“Apabila ada pelanggaran kembali terkait operasional, tahapan penindakan selanjutnya adalah rekomendasi pencabutan izin,” tandas Agus.
Agus juga mengungkapkan bahwa Zentrum beroperasi sesuai dengan perizinan yang dimilikinya yakni café resto dan karaoke saja.
“Yang bersangkutan sudah membuat surat pernyataan kesanggupan mengikuti aturan yang berlaku di Kota Bogor dengan segala konsekwensinya. Tahapan selanjutnya apabila mereka kedapatan melanggar kembali, ya rekomendasi pencabutan izin operasional,” ungkapnya.
Lihat juga video “Viral, Seseorang Mendadak Kesurupan Saat Menonton FIlm Horor di Bioskop”. (youtube/poskota tv)
Terkait laporan adanya live music dan DJ Performance yang terdengar hingar-bingarnya dari kawasan tersebut, Agus memastikan jika Live Musik diperbolehkan.
“DJ Performance yang tidak diperbolehkan. Kami akan cek kembali apabila betul ada laporan seperti itu,” pungkasnya. (billy adhiyaksa)