ADVERTISEMENT

Puluhan Rumah Rusak Akibat Pergerakan Tanah di Lebak Diusulkan Mendapat Bantuan RISHA 

Sabtu, 19 Maret 2022 09:19 WIB

Share
Rumah rusak.akibat pergerakan tamah di Cikulur lebak (dok/yusuf)
Rumah rusak.akibat pergerakan tamah di Cikulur lebak (dok/yusuf)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

LEBAK, POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak saat ini tengah mengusulkan bantuan RISHA (Rumah Instan Sederhana Sehat) untuk puluhan rumah rusak di Kampung Cihuni, Desa Curug Panjang, Kecamatan Cikulur yang rusak akibat bencana pergerakan tanah agar mendapatkan bantuan RISHA (Rumah Instan Sederhana Sehat) dari Pemerintah Provinsi Banten.

Kepala Pelaksana Harian BPBD Lebak Febby Rizki Pratama mengatakan, jumlah rumah rusak yang diajukan kepada  Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Banten sendiri berupa 54 rumah.

“Kemarin sudah diusulkan sebanyak 54 rumah ke provinsi untuk pembangunan tempat tinggal baru di lahan calon relokasi korban. Bantuannya berupa RISHA," kata Kepala Pelaksana Harian BPBD Lebak, Febby Rizki Pratama,  Jum'at (18/3/2022)

Selain mengusulkan bantuan rumah baru bagi korban pergerakan tanah, Pemkab Lebak juga mengusulkan bantuan yang sama untuk 7 rumah di Curugbitung yang terdampak banjir bandang pada awal Januari 2022 lalu.

“Iya kami tambah dengan 7 rumah yang di Curugbitung. Jadi ibaratnya 61 rumah ini sudah dibooking nih untuk Lebak, dan secara prinsip provinsi udah siap tinggal nanti dalam waktu dekat akan disurvei calon lahannya,” terang Febby.

 

Lahan yang dibutuhkan sekitar 6000 meter. Luas tersebut baru menghitung untuk kebutuhan perumahannya saja, sementara untuk jalan lingkungan dan fasos fasum menunggu siteplan Dinas PRKPP kabupaten.

“Kalau calon lahan sudah clear, tapi kita bisa bergerak kalau sudah ada hasil penelitian Badan Geologi. Setelah itu baru kita urus mengenai administrasi mengenai pelepasan tanahnya ke provinsi,karena calon lahannya itu milik pemdes,” kata dia. (Yusuf Permana)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT