Antisipasi Penimbunan Minyak Goreng di Lebak, Polisi Sidak ke Agen-agen

Jumat 18 Mar 2022, 09:20 WIB
Polsek Bojongmanik melakukan sidak ke agen dan gudang alfamart (ist)

Polsek Bojongmanik melakukan sidak ke agen dan gudang alfamart (ist)

 LEBAK, POSKOTA.CO.ID - Pihak Kepolisian Resor (Polres) Lebak melakukan inpeksi mendadak alias sidak ke sejumlah agen-agen, gudang toko Alfamart dan Toko Sembako yang menjual minyak goreng.

Sidak itu dilakukan guna menjaga situasi Kamtibmas dan Stabilitas yang kondusif dan antisipasi penimbunan minyak goreng yang saat ini masih langka di pasaran.

Kegiatan tersebut dilaksanakan atas dasar Surat Telegram Kapolres Lebak Nomor : STR /21/III/OPS.2)/2022 tentang Pengecekan dan Monitoring Kelangkaan Minyak dan Sembako.

"Pada hari ini Polsek Bojongmanik telah melakukan pengecekan Toko  Alfamart dan Toko sembako di wilayah  Kecamatan Bojongmanik Kabupaten Lebak dalam rangka mengantisipasi kelangkaan minyak serta sembako," kata Kapolsek Bojongmanik AKP Saepul Bahri, Kamis (17/3/2022).

Dalam sidak tersebut, pihak mengecek satu persatu kesediaan minyak goreng di agen, gudang, dan toko toko penjual minyak goreng.

“Kami memastikan kepada pemilik Toko sembako, Toko alfamart maupun Warung untuk tidak ada yang menimbun stok minyak goreng. Selama barang ada harus tetap dijual kepada konsumen yang membutuhkan,”katanya.

Dalam sidak tersebut, pihaknya tidak menemukan adanya oknum yang dengan sengaja menimbun minyak goreng itu di wilayah Bojongmanik.

Ia pun  mengajak kepada seluruh warga Bojongmanik untuk melaporkan jika adanya dugaan kecurigaan adanya oknum yang menimbun minyak goreng.

"Kita akan tindak penimbun, karena penimbunan itu bukan hal yang benar. Khususnya ditengah krisis minyak goreng ini," pungkasnya.(Yusuf Permana)

Berita Terkait
News Update