ADVERTISEMENT

Cegah Malaria, Babinsa Sukmajaya Lakukan Pengasapan di Kelurahan Mekarjaya 

Jumat, 18 Maret 2022 09:09 WIB

Share
Petugas Babinsa dibantu karang taruna lingkungan melakukan fogging untuk mencegah penyakit DBD di Kelurahan Mekarjaya, Sukmajaya, Kota Depok. (foto: poskota/angga)
Petugas Babinsa dibantu karang taruna lingkungan melakukan fogging untuk mencegah penyakit DBD di Kelurahan Mekarjaya, Sukmajaya, Kota Depok. (foto: poskota/angga)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

DEPOK, POSKOTA.CO.ID – Anggota Babinsa Koramil 03 Sukmajaya bersama karangtaruna melakukan kegiatan Fogging atau pengasapan di wilayah RT 03/01, Kelurahan Mekarjaya, Sukmajaya, Kota Depok untuk pencegahan penyakit malaria pada musim penghujan, Jumat 18 Maret 2022.

Danramil Sukmajaya, Kapten Inf Suyono, mengatakan, untuk mengantisipasi meningkatnya penyakit demam berdarah dengue (DBD), dirinya menggerakan anggota Babinsa di masing-masing lingkungan guna melakukan penyemprotan insektisida untuk membunuh nyamuk aedes aegypti

"Penyemprotan dilakukan di daerah permukiman warga. Dengan merangkul masing-masing karang taruna di RT dan RW setempat, diharapkan dapat menjadi kegiatan rutin sebulan sekali dapat dilaksanakan fogging," ujarnya kepada Poskota di sela acara.

Mantan Pasi Intel Kodim 0508/Depok, yang akrab disapa Yono ini menjelaskan, kegiatan fogging juga sekaligus mendukung petugas Dinas Kesehatan dalam pengasapan di pemukiman warga.

"Babinsa dilibatkan mendukung petugas dinas kesehatan kelurahan melakukan pengasapan ke beberapa wilayah pemukiman. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi berkembang biaknya nyamuk aiedes agypti", ungkapnya.

Pengasapan yang dilakukan tersebut mendapat apresiasi dari warga.

Warga menyambut baik pengasapan yang dilakukan petugas. Saat berlangsungnya kegiatan, secara spontan warga juga turut berpartisipasi dengan menyediakan konsumsi bagi petugas.

"Alhamdullilah respon warga cukup responsif dan sangat mendukung," tutup Yono. (angga)
 

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT