ADVERTISEMENT

Lagi! Artis Berprofesi DJ Ditangkap Polisi Atas Penyalahgunaan Narkoba

Kamis, 17 Maret 2022 08:20 WIB

Share
Ilustrasi ditangkap
Ilustrasi ditangkap

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

 

JAKARTA, POSKOTA. CO.ID  - Direktorat Narkoba Polda Metro  meringkus seorang artis sekaligus Disk Jockey (DJ) terkait penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

Penangkapan itu dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan.

"Polda Metro Jaya baru menangkap terkait penyalahgunaan narkotika. Yang ditangkap seorang artis berprofesi sebagai DJ terkenal," kata dia dalam keterangan tertulis, Kamis (17/3/2022).

Meski demikian, Zulpan belum berkenan menerangkan secara rinci terkait kronologi penangkapan artis tersebut.

Sementara, dari penangkapan itu, pihaknya mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu.

"Barang buktinya sabu. Info berikutnya menyusul," pungkasnya. (Pandi)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT