PANGANDARAN, POSKOTA.CO.ID
Satu ton narkotika jenis sabu-sabu yang diselundupkan melalui Pantai Mandasari, Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran, Rabu (16/3/2022) digagalkan Polda Jawa Barat.
Empat penyelundup, salah satunya wanita cantik diamankan Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Jabar. Operasi penggagalan penyelundupan tersebut langsung dipimpin AKBP Herry Afandi, Kasubdit Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar.
Direktur Ditresnarkoba Polda Jabar Kombes Pol Johannes R Manalalu didampingi Wadir Ditresnarkoba, AKBP Nuredy Irwansyah mengatakan, selain mengamankan satu ton sabu, pihaknya juga mengamankan tiga orang laki-laki berinisial DH, HH, AH, dan seorang perempuan berinisial NS yang membawa barang haram tersebut.
Berdasarkan keterangan sementara, sabu-sabu tersebut dikirim mengunakan kapal dari Iran ke wilayah perairan Pangandaran.
Menurut Nuraedy, operasi penggagalan penyelundupan ini dilakukan berawal dari adanya informasi masyarakat. Informasi itu menyebutkan bahwa akan datang sabu asal Iran. Sabu tersebut akan dikirim melalui jalur laut ke wilayah perairan Pangandaran.
Dari informasi tersebut diperoleh keterangan bahwa sabu-sabu itu sedianya akan dikirim ke pantai menggunakan perahu nelayan.
Tim kemudian melakukan penyelidikan di wilayah pantai selatan Jabat. Hingga akhirnya polisi menangkap empat orang tersangka dan juga barang bukti narkotika di dalam kapal.
Polisi mendapati sabu-sabu itu disembunyikan di dalam perahu dibungkus karung yang berada di pantai Mandasari Pangandaran. Sabu-sabu itu sebelumnya diangkut dari sebuah kapal ikan tradisional yang berada di perairan internasional.
Kasus ini masih dilakukan penyelidikan oleh Polda Jabar. Barang bukti dipindahkan ke Mapolda Jabar. Polisi juga tengah mengusut keterlibatan tersangka lain.
Menurut informasi modus penyelundupan dilakukan dengan cara memindahkan dari kapal besar di tengah laut ke perahu-perahu nelayan..