MYANMAR, POSKOTA.CO.ID - Junta militer Myanmar dituduh Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) telah melakukan kejahatan perang, penyiksaan, dan pembunuhan.
PBB dalam laporan terbarunya mengenai kondisi hak asasi manusia di Myanmar pada Selasa (15/3/2022) menyatakan junta militer negara ini telah menunjukkan pengabaian nyata terhadap kehidupan manusia.
“Pasukan keamanan telah menunjukkan pengabaian yang mencolok terhadap kehidupan manusia, menggunakan serangan udara dan senjata berat di daerah berpenduduk dan dengan sengaja menargetkan warga sipil,” kata Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia Michelle Bachelet.
Dia mengatakan banyak korban ditembak di kepala, dibakar sampai mati, ditangkap secara sewenang-wenang, disiksa, atau digunakan sebagai tameng manusia. Dia pun mendesak “tindakan berarti” yang dilakukan masyarakat internasional.
Militer Myanmar telah menyatakan bahwa mereka memiliki tugas untuk memastikan perdamaian dan keamanan. Mereka membantah telah terjadi kekejaman dan menyalahkan "teroris" karena menyebabkan kerusuhan.
Militer telah gagal mengkonsolidasikan kekuasaan setelah penggulingannya atas pemerintah terpilih Aung San Suu Kyi pada Februari 2021 sehingga memicu reaksi serupa yang tidak terlihat dalam beberapa dekade.
Laporan PBB menunjukkan bahwa setidaknya 1.600 orang telah dibunuh oleh pasukan keamanan dan afiliasi mereka sementara lebih dari 12.500 orang telah ditahan.
Setidaknya 440.000 orang lainnya telah mengungsi dan 14 juta jiwa membutuhkan bantuan kemanusiaan yang mendesak.
Sementara pengiriman bantuan sebagian besar telah diblokir oleh militer di daerah-daerah baru. ***