Dugaan Korupsi Proyek Pembangunan Pabrik Peleburan Baja PT Krakatau Steel Kini Naik ke Penyidikan

Rabu, 16 Maret 2022 21:26 WIB

Share
Gedung Bundar Jampidsus Kejagung. (foto: Adji)
Gedung Bundar Jampidsus Kejagung. (foto: Adji)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kejaksaan Agung (Kejagung) meningkatkan perkara dugaan korupsi di PT Krakatau Steel (Persero) ke tingkat penyidikan, Rabu (16/3/2022).

Perkara itu terkait proyek pembangunan pabrik peleburan baja tanur tinggi alias blast furnace. 

Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumadena menuturkan, proses penyidikan dimulai, Rabu, 16 Maret 2022, melalui Surat Perintah Direktur Penyidikan pada Jampidsus Nomor Print-14/F.2/Fd.2/03/2022. Selama penyelidikan, 78 orang dan tiga ahli telah dimintai keterangannya.

 

Selain itu, Kejagung telah mendapatkan bukti berupa 150 dokumen terkait pembangunan pabrik tersebut.

"Hari ini dilakukan ekpose dan baru hari ini perkara dinaikkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan umum, jadi belum ditentukan tersangkanya," ucap Ketut Sumedana di Kejagung.

Menurutnya perkara tersebut bermula saat Krakatu Steel membangun pabrik berbahan bakar batu bara dalam rangka memajukan industri baja nasional pada 2011.

Sebab, bahan bakar batu bara dinilai lebih murah ketimbang menggunakan gas. Proses lelang pembangunan pabrik dimenangkan Konsorsium MCC CERI dari Tiongkok dan PT Krakatau Engineering.

 

Setelah mengalami perubahan, nilai kontrak yang disepakati Rp6,921 triliun melalui pinjaman ke sindikasi Bank BRI, Mandiri, BNI, OCBC, ICBC, CIMB, dan LPEI.

Halaman
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar