Sopir Ojol Nekat Siram  Air Aki ke Wanita Pelanggan Diduga karena Masalah Asmara

Selasa 15 Mar 2022, 15:11 WIB
Sopir ojol yang ditetapkan tersangka atas kasus penyiraman air keras kepada pelanggan di kawasan Kebon Jeruk, Jakbar. (Ist)

Sopir ojol yang ditetapkan tersangka atas kasus penyiraman air keras kepada pelanggan di kawasan Kebon Jeruk, Jakbar. (Ist)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Salah satu perwakilan komunitas driver ojek online (ojol) menduga kasus penyiraman air aki yang dilakukan sopir ojol berinisial BJ (61) kepada pelanggan wanita berinisial MD (32) berlatar asmara.

"Kalo itu kayanya masalah asmara ya, kemungkinan," kata sopir ojol berinisial B, yang merupakan salah satu anggota komunitas ojol di Jakarta Barat.

B mengatakan, dirinya juga telah mendapatkan informasi bahwa ada seorang sopir ojol yang menyiram air aki kepada pelanggan. Informasi tersebut didapat dari grup Whatsapp miliknya.

"Itu memang benar ada kejadian itu, tapi kayanya itu kasusnya sudah lama ya, kayanya minggu lalu," jelasnya.

Dikatakan B, dirinya hanya mengetahui bahwa korban memang sebelumnya menjadi langganan tersangka dan tidak mengangkut dengan sistem online.

"Itu korban langganan sama pelaku. Jadi katanya sih udah berhenti langganan terus pelakunya kesal," ucapnya.

Meski demikian, B tidak mengetahui persis alasan kenapa pekaku tega melakukan hal tersebut.

"Saya ga terlalu kenal sama orangnya (tersangka), itu saya dapat informasi dari grup Whatsapp aja," tuturnya.

Sebelummya diberitakan, seorang driver ojek online (ojol) berinisial BJ (61) diringkus polisi usai menyiramkan air aki kepada pelanggan.

Tersangka nekat melakukan hal tersebut lantaran sakit hati karena korban berhenti berlangganan.

Kajadian penyiraman air aki itu terjadi di Jalan Raya Al-Kamal, Kedoya Selatan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat pada Rabu (9/3/2022) lalu.

Kapolsek Kebon Jeruk Kompol Slamet Riyadi menyebut korban berinisial MD (32) itu merupakan pelanggan tersangka yang sebelumnya memang berlangganan dengan tersangka.

"Pelaku merupakan seorang driver online dan korbannya seorang wanita merupakan mantan pelanggan ojeknya," ujarnya dikonfirmasi Selasa (15/3/2022).

Slamet menjelaskan, korban awalnya telah menjadi langganan penumpang kepada tersangka sejak 2020 lalu. Kenudian pada Januari 2022, korban memutuskan berhenti berlangganan.(Pandi)

Berita Terkait
News Update