ADVERTISEMENT

Kurang dari 3 Bulan Terjadi 17 Kecelakaan, Transjakarta Sanksi Dua Operator

Selasa, 15 Maret 2022 17:17 WIB

Share
Bus Tranajakarta menabrak motor di Jalan Dewi Sartika, Jakarta Timur. (Ist)
Bus Tranajakarta menabrak motor di Jalan Dewi Sartika, Jakarta Timur. (Ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya mencatat, ada sebanyak 17 kasus kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang melibatkan armada bus Transjakarta yang terjadi di tahun 2022 ini.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Utama (Dirut) PT Transjakarta, Mochammad Yana Aditya, mengatakan, saat ini pihaknya terus melakukan evaluasi untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

Terkait kecelakaan yang sangat masif, Yana menegaskan, pihaknya telah memberi sanksi pada dua operator bus Transjakarta yang terlibat kecelakaan.

"Salah satu yang kita berikan adalah kepada semua operator yang melakukan pelanggaran itu kita peringatan. Semuanya ada efek jerannya dan tentu ada efeknya untuk kedepan seperti apa. Mereka (operator) kan kontrak dengan kita," ujarnya, Selasa 14 Maret 2022.

Saat ini kata Yana, pihak operator dari Mayasari dan Pahala Kencana yang terlibat kecelakaan tengah menjalani pemeriksaan oleh pihak kepolisian.

"Sekarang lagi ada pemeriksaan di kepolisian. Cuma dari kita, apa yang sudah kita lakukan? Kita sudah memberikan peringatan kepada operator. Jadi ada 2 operator di sana, Mayasari dan Pahala Kencana yang kemarin ada kecelakaan. Kita berikan peringatan," pungkasnya.

Sebelumnya, Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Sambodo Purnomo Yogo merinci, di bulan Januari terjadi 5 kasus kecelakaan, Februari 7 kasus, dan di tanggal 1 - 14 Maret ada 5 kasus kecelakaan.

"Dari jumlah 17 kasus kecelakaan tersebut, menimbulkan korban meninggal dunia sebanyak 3 orang, lalu 3 orang luka berat, dan 7 lainnya lula ringan, serta kerugian materi," kata Sambodo saat diwawancarai di silang Monumen Nasional (Monas), Selasa (15/3/2022).

Ungkap dia, dari 17 kasus kecelakaan yang terjadi, tidak semuanya disebabkan kesalahan dari pihak TransJakarta.

"Dari 17 kasus, yaitu 6 kasus Laka lantas yang patut diduga penyebabnya adalah driver TransJakarta. Sisanya, yaitu 11 kasus itu justru kelalaian ada dari pengendara lain," terang Sambodo.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT