Jelang Ramadan, Satpol PP Jaksel bakal Gencarkan Razia Miras

Minggu 13 Mar 2022, 06:04 WIB
Ilustrasi, polisi mengamankan 106 miras yang dijual secara ilegal dari dua warung yang berada di Tamansari, Jakbar. (foto: polsekmetrotamansari)

Ilustrasi, polisi mengamankan 106 miras yang dijual secara ilegal dari dua warung yang berada di Tamansari, Jakbar. (foto: polsekmetrotamansari)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Menjelang datangnya bulan suci Ramadan, Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Selatan bakal menggelar sejumlah operasi yustisi, termasuk merazia minuman keras.

Hal tersebut diungkapkan Kasatpol PP Jakarta Selatan, Ujang Hermawan, saat ditemui di Kantor Wali Kota Jaksel, Jumat, 12 Maret 2022. Hanya saja ia masih merahasiakan waktu dan lokasinya.

"Ya tentu kami melakukan operasi yustisi dengan target sasarannya minuman keras, nanti kami kabarin ya," ucap Ujang.

Sementara itu, terkait diberlakukannya Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2, Ujang menuturkan, bakal ada pelonggaran yang diterapkan sesuai yang sudah ditentukan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Namun, ia mengingatkan kepada masyarakat agar tidak lengah terhadap penularan Covid-19.

"Ya kami akui saat ini adanya kelonggaran di level dua tetapi kami ingatkan jangan lengah, tetap terapkan Protokol Kesehatan Covid-19," tuturnya.

Lihat juga video “Viral! Membeludaknya Warga Mengantre Beli Minyak Goreng Murah”. (youtube/poskota tv)

Sementara itu, menanggapi kemungkinan adanya larangan Sahur on The Road (SOTR) pada Ramadan, Wali Kota Jakarta Selatan Munjirin belum dapat dapat memastikan. Sebab, ia masih menunggu arahan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

"Untuk SOTR kami tentu menunggu keputusan dari Pemprov DKI Jakarta bagaimana nantinya," pungkas Munjirin. (adji)

Berita Terkait
News Update