ADVERTISEMENT

Sidney Jones Angkat Bicara Soal Radikalisme, 'Advokasi Tanpa Memaksa Semestinya Diperbolehkan'

Minggu, 13 Maret 2022 05:29 WIB

Share
Pendiri sekaligus penasihat IPAC, Sidney Jones. (foto: ist)
Pendiri sekaligus penasihat IPAC, Sidney Jones. (foto: ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Institute for Policy Analisys of Conflict (IPAC) menegaskan tentang perlunya penegakan hukum terhadap kelompok radikal yang mengarah kepada ancaman kekerasan. Radikalisme, ekstremisme, dan terorisme merupakan tantangan yang dihadapi semua negara di dunia, tak terkecuali Indonesia. 

Hal itu disampaikan pendiri sekaligus penasihat IPAC Sidney Jones dalam Seminar Nasional bertema, "Tantangan dan Strategi Kontra Radikalisme di Indonesia" yang digelar oleh Universitas Paramadina secara daring, Sabtu (12/3/2022). 

Namun demikian, Sidney juga mengingatkan perlunya negara memperjelas definisi radikalisme agar tidak gampang disematkan kepada orang atau kelompok yang berbeda secara ideologi maupun politik.

"Kalau ada orang yang mengadvokasi negara Islam di Indonesia, tapi secara damai, apakah itu radikalisme karena isi yang didorong atau didukung? Atau kalau ada yang mengadvokasi untuk balik ke piagam Jakarta, apakah itu radikal atau ekspresi politik tapi sesuatu yang harus dibiarkan dalam satu pemerintah demokrasi asal damai? Ini tentu harus diperjelas definisi radikalisme," tanyanya. 

Menurutnya, perbedaan cara pandang, selama tidak ada pemaksaan dan ancaman kekerasan tentu merupakan bagian dari kebebasan berekspresi yang dilindungi oleh Undang-Undang. "Kalau advokasi tanpa memaksa semestinya diperbolehkan. Karena dengan kebebasan berekspresi seperti yang dilindungi oleh UUD 45 seharusnya bebas mengajukan opini," ujarnya. 

Tetapi, lanjut Sidney, berbeda ketika yang disampaikan adalah hasutan atau ujaran kebencian yang mengarah pada kekerasan. Menurutnya, hal itu harus ditindak secara hukum karena bukan lagi bagian dari kebebasan berekspresi, melainkan sebuah kejahatan karena telah memprovokasi orang untuk melakukan kekerasan. 

 

Lihat juga video “Ngeri! Kecelakaan Mini Bus Ringsek Dihimpit Dump Truk”. (youtube/poskota tv)

Sidney kemudian merujuk pada contoh kasus yang terjadi pada 2008 silam, ketika salah satu petinggi Front Pembela Islam (FPI) menyerukan jemaahnya untuk membunuh kelompok Ahmadiyah. Menurutnya, penegak hukum saat itu seharusnya langsung bergerak menangkap. 

"Saya masih ingat pada tahun 2008 waktu seorang dari FPI berceramah pada malam hari di pesantren pada waktu emosi terhadap Ahmadiyah sangat tinggi dan di depan orang-orang itu (jamaah), laki-laki semua, dia bilang 'Bunuh Ahmadiyah!' 'Bunuh Ahmadiyah!' 'Bunuh Ahmadiyah!'. Dan begitu emosi itu tinggi, bisa saja orang keluar dari ceramah pada saat itu dan mulai bikin kekerasan terhadap orang yang mereka tidak senangi," ungkapnya. (cr04)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT