ADVERTISEMENT

Parah! Polisi Ditabrak Pembalap Liar di Jalan Raya Bojongsari Depok, Kondisinya Memprihatinkan

Sabtu, 12 Maret 2022 11:49 WIB

Share
Anggota Tim 3P yang terluka berat langsung dibawa untuk diberi penanganan pertama ke RS Hermina Depok. (foto: ist)
Anggota Tim 3P yang terluka berat langsung dibawa untuk diberi penanganan pertama ke RS Hermina Depok. (foto: ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

DEPOK, POSKOTA.CO.ID - Seorang anggota tim Patroli Perintis Presisi (3P) Polrestro Depok terluka parah akibat ditabrak oleh pembalap liar di Jalan Raya Bojongsari (depan The Park Sawangan), Kelurahan Kedaung, Kecamatan Bojongsari Kota Depok, Sabtu, 12 Maret 2022 subuh.

Korban anggota Tim 3P Polrestro Depok, Briptu R. Fuad Hasan mengalami luka parah pada kaki sebelah kanan. Ia mengalami patah tulang akibat ditabrak oleh pembalap  motor liar.

Saat itu, Briptu Fuad bermaksud menghentikan salah seorang pembalap liar, namun pelaku malah mencoba kabur hingga menabrak petugas tersebut.

Katim 3P Polres Metro Depok, AKP Winam Agus mengatakan, peristiwa yang dialami anak buahnya itu terjadi ketika petugas di bawah pimpinan Wakatim Aiptu I Ketut Suwint sedang mencoba berusaha mengamankan para pelaku pembalap liar di Jalan Raya Bojongsari (Parung-Ciputat).

"Berkat laporan masyarakat terdapat aksi balap liar motor di Jalan Raya Bojongsari (Parung-Ciputat), anggota langsung ke lokasi pada saat akan mencoba mengamankan para pelaku para pebalap liar kocar-kacir kabur namun ketika korban Briptu Fuad mencoba mencegah seorang pebalap kabur lalu motor patroli yang digunakan ditabrak sama pelaku hingga terluka," ujar AKP Winam kepada Poskota.co.id usai dikonfirmasi.

Dalam kejadian tersebut korban Briptu Fuad langsung ditolong oleh anggota lain untuk dibawa ke rumah sakit.

"Ada pergeseran tulang (patah tulang) pada kaki sebelah kanan korban. Sama anggota langsung diberi pertolongan pertama dibawa ke Rumah Sakit Hermina untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ungkapnya.

Selain itu AKP Winam menyebutkan dari lokasi kejadian Aiptu Suwinta bersama tim berhasil mengamankan pelaku, berinisial RAN (19) warga Serua Bojongsari, yang merupakan penabrak anggota.

"Barang bukti motor Yamaha Mio yang sudah dimodifikasi balap drag race, bersama pelaku kami serahkan ke piket unit Lantas Polres Metro Depok untuk diproses hukum yang berlaku," tutupnya.

 

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT