Ingin Perpanjang SIM di Mal? Ini Lokasi dan Syaratnya

Sabtu, 12 Maret 2022 08:20 WIB

Share
Lokasi Layanan SIM Keliling Ditlantas Polda Banten Hari Ini di Industri Modern Cikande dan Mall Cilegon.
Lokasi Layanan SIM Keliling Ditlantas Polda Banten Hari Ini di Industri Modern Cikande dan Mall Cilegon.

SERANG, POSKOTA.CO.ID - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Banten memfasilitasi masyarakat yang akan memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) melalui layanan keliling.

Pelayanan SIM keliling merupakan bagian dari program Direktur Lalulintas (Dirlantas) Kombes Pol Budi Mulyanto dalam membantu masyarakat melalui slogan "Kami Hadir Mendekatkan Diri Kepada Anda".

Selain itu, untuk memudahkan masyarakat serta mencegah penumpukan pemohon di Kantor Satpas Polres jajaran Polda Banten.

Layanan SIM keliling beroperasi setiap hari di dua titik secara bergiliran di wilayah Polda Banten mulai pukul 08.00 hingga 15.00 WIB.

Untuk Sabtu (12/3/2022) layanan SIM keliling berlokasi di: 

- Mobil 01 - Industri Modern Cikande, Kabupaten Serang
- Mobil 02 - Mal Cilegon, Kota Cilegon

 

Lihat juga video “Viral! Membeludaknya Warga Mengantre Beli Minyak Goreng Murah”. (youtube/poskota tv)

Adapun pun syarat perpanjangan SIM meliputi fotokopi KTP beserta KTP asli, fotokopi SIM lama dan fotokopi berikut aslinya, bukti cek kesehatan dan psikologi, serta mengisi formulir permohonan. Untuk biaya perpanjangan SIM A sebesar Rp80.000, sedangkan SIM C sebesar Rp75.000.

"Pemohon yang akan melakukan perpanjangan SIM wajib menerapkan protokol kesehatan Covid-19 dengan selalu menggunakan masker dan menjaga jarak serta menaati peraturan lalulintas," imbau Dirlantas Kombes Pol Budi Mulyanto. (haryono)

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar