Mahasiswa Papua yang Diduga Aniaya Kasat Intel Polres Jakpus Ditetapkan Jadi Tersangka

Sabtu 12 Mar 2022, 16:08 WIB
Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran (kiri) menjenguk Kasat Intel Jakpus di Rumah Sakit Tarakan, Gambir. (Ist)

Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran (kiri) menjenguk Kasat Intel Jakpus di Rumah Sakit Tarakan, Gambir. (Ist)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Seorang mahasiswa Papua berinisial AW ditetapkan sebagai tersangka lantaran diduga menganiaya polisi Kasat Intel Polres Jakarta Pusat (Jakpus)  AKBP Ferikson Tampubolon. Sabtu (12/3/2022).

Penetapan tersangka terhadap AW dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan.  "Betul ditetapkan sebagai tersangka," kata Zulpan saat dikonfirmasi, Sabtu (12/3).

Periwira menengah Polri itu mengatakan AW dijerat Pasal 351 Ayat 2 KUHP. Zulpan menyebut mahasiswa itu sudah ditahan di Polda Metro Jaya.

Namun, Zulpan tak memerinci alasan penahanan terhadap tersangka AW. "Yang bersangkutan ditahan," kata Zulpan.

Sebelumnya, 90 pedemo mahasiswa Papua diamankan ke Polda Metro Jaya.Mereka diamankan buntut kericuhan saat hendak merangsek ke Istana Merdeka guna berdemonstrasi.

Kericuhan itu terjadi di Jalan Veteran, Gambir, Jakarta Pusat pada Jumat (11/3) kemarin.

Para mahasiswa Papua yang gelar demonstrasi itu menolak pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB). Lantas  berujung ricuh dan menyebabkan korban luka di kedua pihak.

Koordinator Lapangan pada aksi menolak DOB itu, Vincent Siep mengatakan, narasi yang menyebut bahwa aksi tersebut berjalan secara vandalis adalah hal yang keliru. mSebab, menurutnya, aksi tersebut adalah aksi yang digelar secara damai.

"Pernyataan itu keliru, karena kami massa aksi yang hadir hanya membawa poster, spanduk, tali komando, dan megaphone tidak lain-lain. Aksi kami hari ini murni aksi damai DOB, tapo cara penanganan aparat yang salah," kata Vincent kepada wartawan.

Ia pun menjelaskan, terkait adanya korban luka dari pihak Kepolisian. Hal itu terjadi karena adanya provokasi terhadap massa aksi yang tengah menunggu hasil negosiasi untuk dapat melanjutkan langkah ke depan kantor Kemendagri.

"Jadi kawan-kawan saya terprovokasi, karena kalau saya melihat dari situasi di lapangan. Terjadi miss komunolasi antara negosiator kami dan polisi. Terlebih, ada sejumlah pihak yang terus melakukan provokasi kepada kami," ujarnya.

Berita Terkait
News Update