BOGOR, POSKOTA.CO.ID - Meski sudah ada kelonggoran bepergian tidak menggunakqn test pcr lagi oleh pemerintah, namun pemberlakuan sistem ganjil genap di kawasan Puncak masih diberlakukan normal.
Hal tersebut diutarakan Kepala Bagian Operasional (KBO) Satuan Lalu Lintas (Sat lantas) Polres Bogor, Iptu Ketut Laswarjana bahwa ganjil genap untuk kendaraan yang melintas di kawasan Puncak tetap di berlakukan.
"Sesuai Imendagri No.84 pembatasan sosial dengan cara pemberlakukan sistem ganjil genap di kawasan wisata Puncak masih diberlakukan tanpa ada pengurangan penjagaan sama sekali," ujarnya pada Poskota.co.id, Sabtu (12/3/2022).
Sementara itu, meski diguyur hujan sebagian besar wilayah Puncak, lanjut Iptu Ketut, pihaknya akan memberlakukan sistem one way untuk yang naik.
"Meski wekend volume kendaraan di jalur puncak masih batas normal. Tidak ada kemacetan berarti meski diguyur hujan," ujarnya.
"Sistem ganjil genap diberlakukan di enak titik daerah Puncak dan Sentul ada dua jadi total delapan titik penyekatan dilakukan oleh anggota gabungan," lanjut Iptu Ketut. (Angga)