Puluhan Satpam Perumahan Puspitek Tangerang Gelar Unjuk Rasa, Tak Terima di PHK Sepihak

Jumat 11 Mar 2022, 01:00 WIB
Puluhan satpam Perumahan Puspitek Tangerang gelar unjuk rasa , tak terima di PHk sepihak. (foto: poskota/ iqbal)

Puluhan satpam Perumahan Puspitek Tangerang gelar unjuk rasa , tak terima di PHk sepihak. (foto: poskota/ iqbal)

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID – Tak terima di PHK (Putus Hubungan Kerja) sepihak, puluhan petugas keamanan kontrak di Perumahan Puspitek, Kecamatan Setu, Kota Tangerang berunjuk rasa.

Koordinator aksi, Aditya Mulyadi, menegaskan, aksi yang ia gelar bersama dengan puluhan orang lainnya ini sebagai bentuk kekecewaan.

"Saya bersama 65 satpam lain sebelumnya, tidak pernah mendapat kontrak kerja dari PT SG (Sumber Gunadinamis) sebagai perusahaan jasa outsourching yang diambil alih sejak awal tahun 2022 kemarin," kata dia, Kamis (10/3/2022).

Kata dia, pihaknya sudah dua bulan bekerja dengan PT SG. Pihaknya juga mengaku sudah menerima gaji Januari - Frbruari, tanpa ada kontrak kerja dan tanpa ada SOP.

"Tiba - tiba akan ada pengurangan, dan hanya memertahankan 27 satpam. Sementara 39 lainnya di PHK dengan alasan evaluasi, evaluasi apa sementara kontrak kerja saja tidak diberikan," katanya. 

Atas PHK sepihak ini, lanjutnya, para satpam perumahan Puspiptek yang kini beralih BRIN itu, akan mengadukan nasib mereka ke pihak Disnaker Kota Tangsel dan Komnas HAM.

"Kalau PHK sepihak ini dilakukan maka kami akan mengadu ke Komnas HAM dan Disnaker Tangsel," ucap dia. 

Sementara itu Direktur Utama PT Sumber Gunadinamis Sentot mengaku tidak melakukan PHK terhadap 39 satpam yang telah bekerja di komplek perumahan negara sejak puluhan tahun lalu itu.

Dia beralasan ke 27 satpam yang bisa melanjutkan pekerjaaannya berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan perusahaannya terhadap ke 66 satpam yang mereka pekerjakan sejak awal tahun 2022 kemarin. 

"66 (satpam) itu bukan dari kami, itu mereka dulu dari Lapan atau dari Batan saya engga tahu. Tetapi karena kita menang lelang, kita bersimulasi. Kami sudah sampaikan nanti akan ada foating selama dua bulan akan ada evaluasi itu kami sampaikan dari Januari," jelas Sentot.

Dia menegaskan, sejak peralihan perusahaan penyedia jasa keamanan pada tahun 2022 ke PT SG, pihaknya sudah menyampaikan dilakukannya floating satpam dan evaluasi.  

"Ini saya terima dulu 66 (satpam) sampai Bulan Februari, baru kemudian evaluasi, ketemu 39 (satpam) di bulan Maret. Kita bicara tender. Saya bicara berdasarkan kontrak, bicara berdasarkan evaluasi. (Nasib 39 satpam) siapa yang mau bayar, saya katakan kalau yang 27 ini mau berbagi gaji mereka itu silahkan," tegas Sentot. (Muhammad Iqbal)
 

Berita Terkait

News Update