Reaksi yang sama juga disampaikan oleh anggota Komisi VIII DPR RI Hidayat Nur Wahid. Ia menyayangkan ketidakpatuhan para pihak penyelenggara pernikahan karena membiarkan peristiwa tersebut hingga memunculkan kontroversi.
"Seharusnya semua pihak mengikuti aturan hukum yang ada di Indonesia," kata Hidayat Nur Wahid saat dihubungi, Selasa, 8 Maret 2022.
Semestinya saksi itu pun mengingatkan, kalau sesuai aturan hukum, tidak diperbolehkan," lanjutnya.