Tega! Sopir Bajaj Cabuli Anak Perempuan di Bawah Umur Hingga Hamil di Duren Sawit

Kamis 10 Mar 2022, 16:48 WIB
Ilustrasi rudapaksa anak. (Karikaturis: Poskota/Suroso Imam Utomo)

Ilustrasi rudapaksa anak. (Karikaturis: Poskota/Suroso Imam Utomo)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Polisi memastikan satu anak perempuan di bawah umur yang diduga dicabuli sopir bajaj berinisial D (53) adalah korban.

Sedangkan dua anak lainnya diduga korban.

Hal tersebut berdasarkan hasil visum yang dilakukan oleh tim dokter kepada ketiga anak perempuan di bawah umur.

"Hasil pemeriksaan rumah sakit, yang dua (anak perempuan) diduga korban, bukan korban pencabulan," jelas Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Budi Sartono  kepada wartawan, Kamis (10/3/2022).

Sedangkan satu anak perempuan yang kini dikabarkan tengah hamil akibat perbuatan bejat D, dinyatakan sebagai korban pencabulan.

"Jadi (korban) pencabulan hanya satu, yang hamil aja," ungkap Budi.

Kata Budi, tak ada motif tertentu yang membuat D mencabuli anak perempuan itu.

Namun diketahui, D tak memiliki istri.

"Enggak ada motif, hanya karena sopir bajaj tidak ada istri," jelasnya.

Lebih lanjut, D telah mencabuli korbannya sejak bulan September 2021 hingga pada akhirnya perbuatan aksi bejatnya itu terbongkar pada Selasa (8/3/2022) malam usai korban melapor ke orang tuanya.

Budi pun memastikan tak ada hubungan keluarga antara korban dengan pelaku D.

"Enggak ada hubungan keluarga," tambahnya.

Seorang sopir bajaj berinisial D (53) tak berkutik kala diringkus warga karena ketahuan berbuat cabul terhadap anak perempuan di bawah umur.

Pelaku ditangkap di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur, Selasa (8/3/2022) malam.

Berdasar keterangan pelaku D, dirinya kerap mencabuli korban.

"Sudah lebih dari 10 kali kepada korban," ungkap D kepada polisi saat diamankan.

Pun pelaku nyaris dihajar massa yang geram atas perbuatannya.

Beruntung, aksi itu dapat dicegah oleh aparat kepolisian yang datang ke lokasi kejadian. 

Pengakuan pelaku, aksi cabul itu bermula ketika korban mendatangi ke kamar kontrakan pelaku yang sedang tidur selepas menarik bajaj.

Awalnya pelaku meminta korban untuk memijat dirinya.

Kemudian pelaku melakukan aksi pencabulan itu hingga berulang kali. (ardhi) 

 

 

Berita Terkait
News Update