ADVERTISEMENT
Kamis, 10 Maret 2022 16:48 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Polisi memastikan satu anak perempuan di bawah umur yang diduga dicabuli sopir bajaj berinisial D (53) adalah korban.
Sedangkan dua anak lainnya diduga korban.
Hal tersebut berdasarkan hasil visum yang dilakukan oleh tim dokter kepada ketiga anak perempuan di bawah umur.
"Hasil pemeriksaan rumah sakit, yang dua (anak perempuan) diduga korban, bukan korban pencabulan," jelas Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Budi Sartono kepada wartawan, Kamis (10/3/2022).
Sedangkan satu anak perempuan yang kini dikabarkan tengah hamil akibat perbuatan bejat D, dinyatakan sebagai korban pencabulan.
"Jadi (korban) pencabulan hanya satu, yang hamil aja," ungkap Budi.
Kata Budi, tak ada motif tertentu yang membuat D mencabuli anak perempuan itu.
Namun diketahui, D tak memiliki istri.
"Enggak ada motif, hanya karena sopir bajaj tidak ada istri," jelasnya.
Lebih lanjut, D telah mencabuli korbannya sejak bulan September 2021 hingga pada akhirnya perbuatan aksi bejatnya itu terbongkar pada Selasa (8/3/2022) malam usai korban melapor ke orang tuanya.
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT