Bejat! Modus Minta Pijit, Sopir Bajaj di Jakarta Timur Cabuli Bocah Tetangga Kontrakannya Berkali-kali

Rabu 09 Mar 2022, 00:00 WIB
Ilustrasi rudapaksa anak. (Karikaturis: Poskota/Suroso Imam Utomo)

Ilustrasi rudapaksa anak. (Karikaturis: Poskota/Suroso Imam Utomo)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Seorang pria paruh baya berinisial D (53) tak berkutik kala diringkus warga karena ketahuan berbuat cabul terhadap anak perempuan di bawah umur. 

Pelaku ditangkap di Jalan Sawah Barat, RT 02/01, Pondok Bambu, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur pada Selasa (8/3/2022) malam. 

Berdasar keterangan pelaku D, dirinya kerap mencabuli korban. 

"Sudah lebih dari 10 kali kepada korban," ungkap  D kepada polisi saat diamankan. 

Pun pelaku nyaris dihajar massa yang geram atas perbuatannya. Beruntung, aksi itu dapat dicegah oleh aparat kepolisian yang datang ke lokasi kejadian.  

Pengakuan pelaku, aksi cabul itu bermula ketika korban mendatangi ke kamar kontrakan pelaku yang sedang tidur selepas menarik bajaj. 

Awalnya pelaku meminta korban untuk memijat dirinya. Kemudian pelaku melakukan aksi pencabulan itu hingga berulang kali. 

Guna menghindari amukan warga, pelaku digelandang aparat kepolisian ke Mapolsek Duren Sawit guna penyidikan lebih lanjut. (Ardhi) 

Berita Terkait
News Update