ADVERTISEMENT
Kamis, 10 Maret 2022 14:44 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Viryan Azis mengatakan, pihaknya tetap akan mempersiapkan penyelenggaraan Pemilu 2024 mendatang. Sebab, sudah diputuskan bahwa pelaksanaan pesta demokrasi lima tahunan itu akan berlangsung pada 14 Februari 2024.
"Penundaan pemilu itu domain dari MPR. KPU sudah memutuskan di SK (Surat Keputusan) KPU tertanggal 14 Februari 2024," kata Viryan kepada wartawan, Kamis (10/3/2022).
Menurut dia, sebagai penyelenggara pemilu, KPU tetap melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya menjalankan pemilu. "KPU RI bekerja mempersiapkan penyelenggaraan Pemilu 2024," katanya.
Saat ditanyakan apakah KPU RI terganggu dengan wacana penundaan pemilu, dia mengatakan, pihaknya tetap konsisten menjalankan kesepakatan yang sudah menjadi penetapan bersama.
"KPU tetap mempersiapkan Pemilu 2024. Jadi, KPU sudah memutuskan tanggal pemilu. Maka, seluruh organ penyelenggara pemilu, termasuk kehadiran saya kemari, dalam kerangka mempersiapkan dan menjalankan Pemilu 2024," ucapnya.
Sebelumnya, wacana terkait dengan penundaan Pemilu 2024 ramai menjadi pembicaraan masyarakat setelah Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin mengusulkan penundaan jadwal pelaksanaan Pemilu 2024 selama 1 tahun atau 2 tahun. (rizal)
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT