ADVERTISEMENT

Kepala Otorita IKN Bambang Susantono Dinilai Tak Ada Prestasi, Andi Malarangeng: Orang Baik, Tapi di Tempat yang Bermasalah

Kamis, 10 Maret 2022 16:29 WIB

Share
Kolase Bambang Susantono dan Andi Mallarangeng. (Foto: Diolah dari Google).
Kolase Bambang Susantono dan Andi Mallarangeng. (Foto: Diolah dari Google).

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik Bambang Susantono sebagai Kepala Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara periode 2022-2027. Berbarengan dengan itu, Jokowi juga melantik Dhony Rahajoe sebagai wakil Kepala Otorita IKN.

Pelantikan yang digelar di Istana Negara, Jakarta, Kamis (10/3/2022) sore itu didasarkan pada Surat Keputusan Presiden Nomor 9N Tentang Pengangkatan Kepala Otorita IKN dan Wakil Kepala Otorita IKN Nusantara Masa Jabatan 2022-2027 yang dibacakan oleh Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara, Nanik Purwanti.

Bambang Susantono merupakan eks Wakil Menteri Perhubungan era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Pria 58 tahun ini  meraih gelar doktor di bidang perencanaan infrastruktur dari Universital California, Berkeley, pada tahun 2000.

Dilantiknya Bambang sebagai Kepala Otorita IKN mengundang respons dari netizen hingga elite Partai Demokrat.

Pegiat media sosial, Umar Hasibuan Al Chelsea, mempertanyakan kapasitas Bambang yang pernah mengemban sejumlah jabatan di era SBY. Pasalnya, nama Bambang tergolong sayup dari prestasi.

"Bambang susantono yg jd kepala IKN selalu dapat jabatan sjk zaman SBY sampai skrg. Jago lobby tapi gak tahu apa prestasinya," cuit Umar lewat akun Twitternya @umarsyadat75, Kamis (10/3/2022).

Sementara itu, Eks Jubir SBY yang juga elite Partai Politik, Andi Mallarangeng, menilai Bambang Susantono adalah sosok profesional. Sayangnya, Bambang ada di tempat yang bermasalah jika ditunjuk sebagai Kepala Otorita.

Andi beralasan, jabatan otorita yang diatur dalam UU IKN bermasalah secara konstitusi. Dia mewanti-wanti UU tersebut akan dibatalkan Mahkamah Konstitusi (MK).

"Beliau adalah orang baik, profesional tapi di tempat yang bermasalah. Bentuk pemerintahan otorita itu bermasalah dalam hal konstitusionalitas. Saya khawatir akan dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi," kata Andi.

"Sehingga upaya Pak Bambang Susantono bisa sia-sia," imbuhnya.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT