LEBAK, POSKOTA.CO.ID - Empat personal yang bertugas di Polres Lebak akan segera menikah. Sebelum menikah, mereka tiba-tiba dipanggil oleh atasannya, dalam hal ini Wakapolres Lebak Kompol Roby Heri Saputra.
Wakapolres Lebak Kompol Roby Heri Saputra memanggil dan menyidang empat personelnya, di Aula Mapolres Lebak, Kamis (10/3/2022).
Mereka dipanggil dan disidang bukan tampa alasan, hal itu karena mereka diketahui memiliki hubungan asmara dan bahkan akan segera melanjutkan hubungan mereka ke pernikahan.
"Hari ini kami melaksanakan sidang pra nikah bagi empat pasangan anggota Polri di Aula Mapolres Lebak," ujar Wakapolres Kompol Roby.
"Sidang Pembinaan pra nikah ini merupakan pembekalan bagi kedua pasangan sebelum menuju jenjang yang lebih tinggi yaitu menikah secara resmi dan merupakan rekomendasi untuk mendaftarkan di Kantor Urusan Agama (KUA)," tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut Kompol Roby menekankan kepada peserta sidang pra nikah agar betul-betul sudah dipikirkan secara matang dan pasangan harus memahami tugas sebagai anggota Polri serta mengetahui penghasilan dari gaji sebagai anggota Polri.
"Sebelum menikah hendaknya dipikirkan secara matang, para pasangan anggota Polri juga harus mengetahui dan memahami tugas pokok Polri serta Penghasilan dari gaji anggota Polri, sehingga kedepannya bisa membina rumah tangga yang harmonis, sesuai harapan kita semua," ucap Roby.
Sementara itu Kabag SDM Polres Lebak Kompol Nono Hartono mengatakan, kegiatan seperti ini wajib dilaksanakan oleh anggota polri yang ingin menikah dan memang salah satu syarat yang harus dipenuhi untuk melakukan pernikahan.
"Dan juga dengan maksud untuk melihat sejauh mana kesiapan anggota Polri dan pasangannya untuk melakukan pernikahan mengingat tugas dan tanggung jawab sebagai anggota Polri sangat berat dan sebagai calon Bhayangkari tentu harus melihat bahwa sebagai istri dapat mendukung pelaksanaan tugas sehari – hari yaitu Polri sebagai pelindung pengayom dan pelayan masyarakat," terangnya. (Yusuf Permana)