ADVERTISEMENT

Obrolan Warteg Soal Perpanjangan Jabatan

Selasa, 8 Maret 2022 07:03 WIB

Share

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Nah kalau soal jabatan presiden, bukan aturan yang dikeluakan oleh gubernur, menteri atau pemerintah pusat, tetapi aturan negara, yakni UUD 1945.

"Berarti harus ada amandemen UUD 1945 dong? " kata Heri.

" Ya begitulah, yang jadi soal rakyat mau ngga?" kata Yudi

"Kan rakyat diwakili DPR??" (jokles)

 

 

Halaman

ADVERTISEMENT

Editor: Deny Zainuddin
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT