IRLANDIA, POSKOTA.CO.ID - Anggota Parlemen Irlandia, Richard Boyd Barrett mempertanyakan sikap negara-negara barat terhadap Rusia dan Israel.
Ia mempertanyakan sikap keras dari negara Barat ke Rusia, namun diam saat Israel serang Palestina.
Barrett, menjelaskan Rusia mendapat berbagai sanksi dan kecaman dari negara barat dan NATO atas invasi Rusia ke Ukraina.
Namun, mereka tidak melakukan hal serupa terhadap Israel yang bahkan sampai saat ini masih menyerang Palestina.
Richard Boyd Barrett pun menyebut hal ini sebagai "standar ganda" ketika berhadapan dengan invasi Rusia ke Ukraina dibandingkan dengan pendudukan Israel atas Palestina.
"Butuh lima hari untuk sanksi terhadap Putin dan premannya tetapi menjatuhkan sanksi selama 70 tahun penindasan terhadap Palestina 'tidak akan membantu'," katanya, dikutip laman Middle East Monitor, Selasa, 8 Maret 2022.
Anggota parlemen sayap kiri dari People Before Profit Party tersebut kemudian melanjutkan tamparan kerasnya terhadap negara barat.
"Anda senang menggunakan bahasa yang paling kuat untuk menggambarkan kejahatan terhadap kemanusiaan Vladimir Putin, tetapi Anda tidak akan menggunakan kekuatan bahasa yang sama dalam menggambarkan perlakuan Israel terhadap Palestina," kata Barrett.
Anggota parlemen itu mencatat pelanggaran Israel terhadap hak-hak Palestina, termasuk serangan terhadap Gaza dan aneksasi tanah.
"Anda bahkan tidak ingin menggunakan kata apartheid, apalagi sanksi," ucap Barrett.
Dia pun mengingatkan sesama anggota parlemen bahwa Amnesty International telah menyerukan agar Israel dirujuk ke Pengadilan Pidana Internasional atas kejahatan terhadap kemanusiaan, termasuk apartheid.
Menurutnya, sanksi terhadap Israel harus diberikan sama seperti bagaimana negara barat menghukum Rusia.
"(Amnesty dan Human Rights Watch) menyerukan sanksi yang ditargetkan terhadap pejabat Israel yang melanggengkan sistem apartheid, jenis sanksi yang persis sama dengan yang baru saja Anda mulai terhadap Vladimir Putin," katanya. (Rizki Febianto)