ADVERTISEMENT

Jepang Mulai Belagu, Rusia Diberi Sanksi Pembekuan Aset hingga Ekspor Barang

Selasa, 8 Maret 2022 16:21 WIB

Share
Presiden Rusia, Vladimir Putin. (Foto/Instagram/kremlin_putin)
Presiden Rusia, Vladimir Putin. (Foto/Instagram/kremlin_putin)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Jepang telah memberlakukan sanksi terhadap 20 warga Rusia, di antaranya pejabat senior seperti juru bicara Kremlin Dmitry Peskov, anggota parlemen dan presenter TV. Hal ini tak lepas dari karena perang yang sedang berlangsung antara Rusia dan Ukraina.

Dilansir dari RT, Selasa (8/3/2022), Kementerian Luar Negeri Jepang mengumumkan hukuman pada hari ini. "Mengingat situasi internasional saat ini di sekitar Ukraina," kata pejabat Jepang tersebut.

Pejabat itu menambahkan, Jepang akan memberi sanksi 20 individu Rusia dan dua organisasi, serta 12 warga Belarusia dan 10 entitas di negara itu. 

Sanksi sebagian besar akan berarti pembekuan aset dan pembatasan pembayaran lainnya untuk mereka yang disebutkan namanya, tetapi juga mencakup tindakan yang lebih spesifik dengan melarang ekspor peralatan penyulingan minyak ke Rusia.

Selain Peskov, sanksi juga menargetkan pemimpin Chechnya Ramzan Kadyrov dan pengusaha seperti Yevgeny Prigozhin, Gennady Timchenko dan Boris Rotenberg – masing-masing dianggap memiliki hubungan dekat dengan Putin. Anggota keluarga Rotenberg dan Prigozhin lainnya juga dihukum, serta raja pertambangan Alisher Usmanov.

Kadyrov telah menjadi pendukung utama serangan Ukraina. Baru-baru dia ini meminta Putin untuk memberi tentara asal Chechnya lampu hijau untuk merebut kota-kota besar Ukraina dari Kharkov hingga Kiev. Sekitar 12.000 tentara Chechnya sekarang berperang di Ukraina.

Presenter TV Vladimir Soloviev dimasukkan dalam daftar sanksi baru. Meskipun kementerian tidak merinci alasannya untuk memberikan sanksi kepada setiap orang, Soloviev telah lama menjadi pendukung vokal presiden Rusia, termasuk beberapa kebijakannya di Ukraina. 

Grup Wagner – kontraktor militer swasta Rusia – dan terduga pendirinya Dmitry Utkin juga dikenai sanksi, seperti halnya operasi click-farming yang dilakukan Badan Riset Internet.

Beberapa dari mereka yang termasuk dalam daftar hitam baru telah diberi sanksi oleh Uni Eropa dan negara-negara anggota lainnya, dengan pihak berwenang di Jerman dan Italia menyita aset atas nama mereka dalam beberapa hari terakhir. 

Jepang sebelumnya mengumumkan hukuman terhadap Presiden Putin sendiri, di samping pejabat tinggi seperti Menteri Luar Negeri Sergey Lavrov dan Menteri Pertahanan Sergey Shoigu, menyusul daftar panjang negara yang telah membawa hukuman serupa sebagai reaksi atas serangan Rusia ke Ukraina akhir bulan lalu.(*)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT