ADVERTISEMENT

Hari Perempuan Internasional, Puan Maharani Minta Perlindungan Perempuan dalam Konflik Harus Menjadi Prioritas

Selasa, 8 Maret 2022 17:35 WIB

Share
Puan Maharani bersama perempuan. (ist)
Puan Maharani bersama perempuan. (ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Ketua DPR  Puan Maharani mengatakan perempuan sering berada dalam pusaran konflik, mulai dari konflik rumah tangga, sosial, hingga perang antarnegara. Sebagai kelompok rentan, selain anak, perlindungan perempuan dalam konflik harus menjadi prioritas.

“Dalam situasi konflik, perempuan sebagai kelompok rentan bisa menjadi korban berkali-kali. Mendapat kekerasan, kehilangan akses kebutuhan dasar, akses sumber daya alam, sampai menjadi sasaran kekerasan seksual. Oleh karenanya, perlindungan dan kepentingan perempuan harus menjadi priorotas pada masa mitigasi konflik dan pascakonflik,” kata Puan.

Hal tersebut diserukan Puan dalam rangka memperingati Hari Perempuan Internasional  di tengah berbagai konflik yang tengah melanda dunia, yang jatuh pada hari ini, Selasa (8/3/2022)

Perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI ini menegaskan negara harus menjamin hak-hak perempuan secara penuh, terlebih dalam situasi konflik dan pascakonflik sekalipun. Kebijakan-kebijakan negara tidak boleh memperbesar kesenjangan sosial dan diskriminasi terhadap perempuan. 

 

"Regulasi yang disahkan negara harus berfungsi efektif untuk menjamin perlindungan terhadap perempuan," ujarnya.

Ia menegaskan, DPR sendiri terus memastikan legislasi yang dibuat melindungi perempuan sebagai kelompok rentan. Salah satunya adalah Rancangan Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) yang sedang dibahas DPR dan pemerintah.

"DPR RI akan terus mengawal hak-hak perempuan dan perlindungan perempuan agar tidak lagi menjadi korban, terlebih dalam situasi konflik," ucap Puan.

Di sisi lain, Ketua DPR mengajak perempuan Indonesia agar selalu berani bersuara saat menghadapi konflik. Sebab perempuan punya banyak kontribusi positif pada terciptanya perdamaian.

"Perempuan berperan sebagai inisiator perdamaian. Khususnya bagi penyintas dalam konflik, perempuan bisa bersama-sama bergerak menciptakan keadilan sebab pemenuhan keadilan dan hak-hak perempuan juga menjadi amanat dalam resolusi PBB," ungkap mantan Menko PMK itu.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT