Sidang Kasus Teroris, Saksi Ahli Sebut Kegiatan Baiat Munarman Bukan Perbuatan Pidana

Senin 07 Mar 2022, 18:59 WIB
Pengadilan Negeri Jakarta Timur, saksi JPU sebut tahu kedekatan Munarman dan tokoh JAD hanya dari Media Sosial, AH mantan anggota MMI dicecar beragam pertanyaan. (Foto/ardhi) 

Pengadilan Negeri Jakarta Timur, saksi JPU sebut tahu kedekatan Munarman dan tokoh JAD hanya dari Media Sosial, AH mantan anggota MMI dicecar beragam pertanyaan. (Foto/ardhi) 

Dokumen tersebut, lanjut Munarman, memprediksi akan muncul kekhilafan Islam yang akan menentang peradaban Barat pada 2020.

"Saya bawakan tema khilafah itu berdasarkan dokumen yang dimiliki oleh Amerika, bukan hasil buah pemikiran saya untuk mewujudkan khilafah," terangnya.

Kepada M, Munarman bertanya, apakah ketika dia menyampaikan materi yang bukan hasil pemikirannya dengan merujuk pada dokumen NIC adalah perbuatan pidana atau tidak.

Kata M, itu adalah bentuk analisis dari Munarman dan hal itu tak dapat dipidana.

"Apakah itu pidana bercerita seperti itu?" tanya Munarman.

"Kalau berdasarkan keterangan tersebut, fakta yang ada, itu analisis sesuatu tidak bisa dipidana," ungkap M.

Dikabarkan sebelumnya, Munarman didakwa tiga pasal, yakni Pasal 13 huruf c, Pasal 14 Juncto Pasal 7, dan Pasal 15 Juncto Pasal 7 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

Dakwaan terhadap Munarman dibacakan JPU di ruang sidang utama Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Rabu (8/12/2021).

"Munarman dan kawan-kawan merencanakan atau menggerakkan orang lain untuk ancaman kekerasan, melakukan tindak pidana teroris dengan sengaja menggunakan kekerasan, atau ancaman kekerasan," kata JPU saat membacakan dakwaan.

Munarman disebut telah terlibat dalam tindakan terorisme lantaran menghadiri sejumlah agenda pembaiatan anggota ISIS di Makassar, Sulawesi Selatan; Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara; pada 24-25 Januari dan 5 April 2015.

Perbuatan itu dilakukan Munarman berkaitan dengan munculnya organisasi teroris Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) di Suriah sekitar awal 2014 yang dideklarasikan oleh Syekh Abu Bakar Al Baghdadi. (Ardhi) 

Berita Terkait
News Update