ADVERTISEMENT

Polisi Gelar Operasi Cipta Kondisi Ringkus Pelaku Curanmor di Bekasi

Minggu, 6 Maret 2022 19:40 WIB

Share
Pelaku yang tertunduk malu dikursi saat diciduk Polsek Cabangbungin beberapa waktu lalu. (ist)
Pelaku yang tertunduk malu dikursi saat diciduk Polsek Cabangbungin beberapa waktu lalu. (ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Tim gabungan Polsek Cabangbungin dan Polres Metro Bekasi ringkus seorang pelaku yang diduga melakukan pencurian sepeda motor (curanmor) di dua lokasi berbeda pada Jumat (04/03/2022) hingga Sabtu (05/03/2022) dini hari.

Kapolsek Cabangbungin AKP Rabiin mengungkapkan, kejadian itu berawal adanya kecurigaan tiga orang yang menaiki sepeda motor melintasi wilayah Cabangbungin perbatasan dengan Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi dalam operasi cipta kondisi.

“Di saat melaksanakan cipkon, kami menemukan tiga orang dalam satu motor boncengan, hasil pemeriksaan karena kami curiga ternyata tidak ada surat-surat. Di samping itu ketiganya mabuk berat dan kita bawa lah ke Polsek Cabangbungin,” ujar AKP Rabiin, Minggu (06/03/2022).

Selanjutnya ketiga orang tersebut segera dilakukan pemeriksaan, dan salah satu dari tiga orang tersebut mengaku bahwa motor yang dibawa tersebut merupakan hasil pencurian.

“Kami interogasi ternyata betul yang bersangkutan itu baru ‘metik’ di daerah Babelan,” tuturnya.

Pengakuan daripada pelaku, bahwa satu unit motor tersebut akan dijual ke daerah Karawang.

“Rencana mau dijual malam itu juga, dijual ke daerah Karawang melalui Cabangbungin. Karena kami cipkon kami menemukan hal seperti itu,” tambah dia.

Karena kejadian tersebut berada di wilayah Kecamatan Babelan, pihaknya dengan ini telah melakukan koordinasi dengan Polsek setempat.

“Karena TKP-nya di Babelan, kami limpahkan ke Polsek Babelan. Kami hanya tangani sebentar, tadi sudah kontak dengan Kapolsek Babelan untuk mengambil pelaku dan unit motornya sehingga bisa dikembangkan Polsek Babelan, karena hasil interogasi kami ini si pelaku sudah lima kali ‘ngambil’ di Babelan untuk kemudian dilempar ke Karawang,” tutupnya. (ihsan fahmi)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT