Panggil Rombongan Supermoto yang Terobos Tol, Polisi Pastikan Kasih Tindakan Tegas

Minggu 06 Mar 2022, 15:47 WIB
Sejumlah pengendara supermoto melakukan konvoi di jalan tol JORR Kelapa Gading-Pulogebang, Sabtu (26/2/2022). (foto: instagram/@merekamjakarta)

Sejumlah pengendara supermoto melakukan konvoi di jalan tol JORR Kelapa Gading-Pulogebang, Sabtu (26/2/2022). (foto: instagram/@merekamjakarta)

"Apabila terbukti, para pengendara itu telah melanggar Pasal 38 Ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2015. Tertulis di situ, bahwa jalan tol diperuntukkan bagi pengendara yang menggunakan kendaraan roda empat atau lebih," jelas dia. (cr10)

Berita Terkait
News Update