Gagal Harakiri, Pelaku Rudapaksa Dilaporkan Istri dan Anak Tiri ke Polisi

Minggu 06 Mar 2022, 08:50 WIB
Ilustrasi rudapaksa anak. (Karikaturis: Poskota/Suroso Imam Utomo)

Ilustrasi rudapaksa anak. (Karikaturis: Poskota/Suroso Imam Utomo)

SERANG, POSKOTA.CO.ID - Ibarat sudah jatuh tertimpa tangga, begitulah nasib yang akan dihadapi MN (60) warga Desa Bojong Pandan, Kecamatan Tunjungteja, Kabupaten Serang, Banten.

Gagal mati dengan cara "harakiri" di dalam mobil polisi menggunakan sebilah pisau, MN bakal diganjar hukuman lantaran menjadikan anak tirinya yang masih di bawah umur sebagai pelampiasan nafsu birahi.

Bapak bejat ini resmi dilaporkan ke Mapolres Serang oleh istrinya yang tidak lain ibu kandung korban, Sabtu (5/3/2022). Bejatnya lagi, perbuatan asusila ini ternyata telah dilakukan pelaku sejak 2021.

"Perbuatan cabul yang dilakukan MN disebut telah berlangsung dari tahun 2021. Kasusnya sudah dilaporkan dan kini dalam penyidikan petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak," terang Kapolres Serang AKBP Yudha Satria kepada Poskota.co.id, Minggu (6/3/2022).

Kapolres menjelaskan, MN diduga melakukan rudapaksa terhadap anak tirinya belum dilakukan pemeriksaan karena masih kritis dan menjalani perawatan intensif di RSUD dr Drajat Prawiranegara, karena sebelumnya berupaya membunuh diri menggunakan sebilah pisau yang dihujamkan ke bagian perutnya.

"Tersangka belum dilakukan pemeriksaan karena masih dirawat di rumah sakit akibat upaya bunuh diri. Setelah nanti dinyatakan sehat oleh dokter, pemeriksaan segera dilakukan penyidik Unit PPA," kata Kapolres didampingi Kasihumas Iptu Dedi Jumhaedi.

Seperti diberitakan, MN menjadi pelampiasan kemarahan warga setelah diketahui memperkosa anak tirinya yang berusia 15 tahun. Perbuatan bejat tersebut dilakukan sejak 2021 pada saat ibu kandung korban tidak berada di rumah.

Kemarahan warga berhasil diredam oleh kepala desa (kades) setempat dan langsung diamankan. Menghindari kejadian yang tidak diinginkan, kades tersebut menghubungi aparat kepolisian. 

Perbuatan MN terungkap setelah korban bercerita kepada tetangga dan gurunya. Pengakuan korban tersebut kemudian sampai kepada telinga warga yang lain. Mereka kemudian berbondong-bondong mendatangi kediaman pelaku.

Setelah mendapat laporan, personel Polsek Petir segera mendatangi lokasi dan selanjutnya mengamankan MN ke dalam mobil untuk dibawa ke Mapolres Serang.

Namun dalam perjalanan ke mapolres, tak diduga-duga, MN yang ada dalam kendaraan polisi nekat menghujamkan sebilah pisau ke bagian perut.

Berita Terkait
News Update