ADVERTISEMENT

Ya Ampun! Lucuti Anting-anting Dua Bocah Buat Ongkos Pulang Kampung, Nenek-nenek Jadi Tersangka

Sabtu, 5 Maret 2022 09:15 WIB

Share
Polsek Kembangan saat doorstop. (Pandi)
Polsek Kembangan saat doorstop. (Pandi)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Seorang nenek berinisial K (61) ditetapkan tersangka usai mencuri perhiasan anting milik dua bocah berinisial S (6) dan N (5) di kawasan Kembangan Utara, Kembangan, Jakarta Barat.

Kapolsek Kembangan Kompon Binsar H Sianturi mengatakan penetapan tersangka dilakukan setelah polisi melakukan gelar perkara Jumat (4/3) sore tadi.

"Sementara baru tadi sore naik tersangka dengan pasal 363 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) pencurian," ujarnya ketika dikonfirmasi, Sabtu (5/3/2022)

Binsar menjelaskan, kejadian itu sempat viral di media sosial pada Kamis (4/3) malam

Saat itu, dua bocah tengah keluar di suatu pasar di Kelurahan Kembangan Utara. Kemudian pelaku menghampirinya dan mengajak kedua bocah tersebut ke suatu tempat.

"Kurang lebih jaraknya satu kilo dari pasar tersebut. Di depan rumah kosong  nenek-nenek tersebut membujuk anak-anak  untuk melepaskan anting-antingnya," katanya.

Salah satu anting milik korban bersinial S berhasil dikuasainya. Pelaku kemudian membawa dua bocah tersebut kembali berjalan kaki.

Aksi nenek-nenek ini  dilihat seorang saksi yang mengetahui bocah tersebut dibawa oleh orang yang bukan merupakan anggota keluarganya.

"Saksi mengetahui bahwa nenek tersebut bukan keluarga dari korban, kemudian saksi  mengikuti atau membuntuti nenek tersebut sampai di TKP," ungkapnya.

Mengetahui adanya peristiwa penculikan itu, saksi tersebut langsung meminta tolong warga setempat untuk mengamankan pelaku, dan melaporkan kejadian itu ke pihak keluarga korban.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT