ADVERTISEMENT

Kekerasan Seks dalam Keluarga

Sabtu, 5 Maret 2022 09:49 WIB

Share
Kartun Sental-Sentil: Kekerasan Seks dalam Keluarga. (kartunis: poskota/arif's)
Kartun Sental-Sentil: Kekerasan Seks dalam Keluarga. (kartunis: poskota/arif's)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ORANG kalau sudah kerasukan setan, mana ada punya malu atau rasa kasihan? Hatinya kan sudah dipenuhi oleh nafsu birahi yang tak terbendung. Sudah nggak beda layaknya hewan, yang dengan leluasa menggagahi siapa saja, anak atau babonnya sendiri. Ya, kayak kucing, atau ayam.

Belakangan lagi ramai tuh, ayah kandung perkosa darah dagingnya sendiri. Lebih gila lagi kasus yang terjadi di Depok. Nggak tanggung-tanggung itu bapak kandung menggauli anaknya sampai 20 kali. Sang bapak sebelum melakukan nafsu bejatnya itu mengancam membunuh dengan senjata tajam.

Itu adalah kenyataan sedikit kasus yang mencuat ke permukaan, jadi masih banyak lagi kasus yang memprihatinkan itu terjadi di masyarakat luas. Bahwa, telah terjadi penyimpangan seks sedarah.

Banyak kasus anak yang lahir ke dunia dan mereka bingung, karena bapaknya adalah lelaki yang seharusnya dipanggil kakek?

Lalu mengapa kasus semacam ini bisa terjadi di lingkungan keluarga. Ya, banyak yang berpendapat ini karena faktor ketidak harmonisan kedua orang tuanya. 

Bisa jadi sang suami nggak puas dengan istrinya, karena tidak melayani secara baik.

Bisa juga faktor ekonomi, karena kemiskinan, tinggal di rumah petakan di mana kamar yang nggak berpintu, satu kamar dihuni oleh ibu bapak dan anak gadisnya?

Bisa juga karena memang sang bapak yang rakus pada seks, nggak bisa mengendalikan diri, karena berbagai sebab musabab. Sebab tukang minum miras, pulang mabok dan nggak tahu itu anak kandung sendiri lalu main paksa saja.

Bahwa kemudian ada yang menyesali perbuatannya, itu semua nggak bisa membayar trauma dan luka di hatinya, dalam kehidupan yang diderita sang anak. Dia akan menanggung beban yang berkepanjangan.

Barangkali perlu ada bimbingan yang serius terhadap setiap keluarga, sejak dini anak wanita harus dilindungi dari  berbagai kekerasan, kekerasan seksual, KDRT.

Halaman

ADVERTISEMENT

Berita Terkait
2 tahun yang lalu
2 tahun yang lalu

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT