Perjalanan Hidup Angelina Sondakh, dari Putri Indonesia, Politik, Rutan Pondok Bambu Hingga Penghafal Al-Qur’an

Jumat 04 Mar 2022, 15:35 WIB
Perjalanan hidup Angelina Sondakh dari Putri Indonesia terjun ke dunia Politik dan mendekam di Rutan Pondok Bambu hingga jadi penghafal Al-Qur’an. (Foto/ardhi)

Perjalanan hidup Angelina Sondakh dari Putri Indonesia terjun ke dunia Politik dan mendekam di Rutan Pondok Bambu hingga jadi penghafal Al-Qur’an. (Foto/ardhi)

Awal mula Angie diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi.

Namun, Angie terbukti bersalah atas keterlibatannya dalam kasus korupsi proyek wisma atlet di Palembang pada 3 Februari 2012.

Abraham Samad selaku Ketua KPK menetapkan Angie sebagai tersangka karena diduga menerima fee untuk meloloskan anggaran proyek senilai Rp191 miliar itu.

Usai ditetapkan sebagai tersangka, ia dijatuhi hukuman 4,5 tahun penjara dan denda Rp250 juta.

Keberatan divonis 4,5 tahun, Angelina Sondakh mengajukan banding, akan tetapi hukumannya malah bertambah menjadi 12 tahun.

Kemudian, Angelina Sondakh mengajukan Peninjauan Kembali (PK), dan akhirnya Mahkamah Agung memangkas hukuman penjara menjadi 10 tahun dan denda Rp500 juta subsider enam bulan penjara.

Saat diwawancarai oleh rekan media, Angie sudah merasa alergi bahas politik dan tidak ingin terjun menjadi politikus lagi.

Lihat juga video “Imlek Tahun 2022, Penerimaan Lilin di Klenteng San Bio Dibatasi”. (youtube/poskota tv)

Aktivitas Dibalik Jeruji

Sepuluh tahun mendekam di balik jeruji besi Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur, membuat hati Angie ingin terus intropeksi diri dan menebus kesalahannya.

Sampai pada, ia memutuskan berhijab dan diketahui publik menjadi pribadi yang lebih religius.

Bahkan ia cukup aktif dalam program one day one juz.

Angie berniat ingin menghafalkan Al-Qur’an. (cr03)

Berita Terkait
News Update