Dokumen pengurusan perpanjangan SIM gak seribet yang dibayangkan, kok, sob! Cukup sediakan dua dokumen ini saja... (Foto/NTMCPolri.Info)

Tangerang

Jadwal dan Lokasi Layanan SIM Keliling Tangerang Selatan Hari Ini, Jumat 4 Maret 2022

Jumat 04 Mar 2022, 03:57 WIB

TANGERANG SELATAN, POSKOTA.CO.ID - Pelayanan dan lokasi SIM Keliling hari ini, Jumat, 4 Maret 2022, di kawasan Tangerang Selatan tetap buka.

Polres Tangerang Selatan telah membuat jadwal untuk sepekan ke depan, untuk proses perpanjangan Surat Izin Mengemudi di (SIM) pelayanan SIM Keliling.

Bagi masyarakat Kota Tangerang Selatan yang inginperpanjang SIM hari ini, catat jadwalnya.

Namun yang jelas, jadwal SIM Keliling di Tangsel ini, di beberapa lokasi menerapkan waktu yang berbeda-beda.

Makanya, perlu disiasati bagi masyarakat agar proses perpanjang SIM bisa dilalui dengan mudah dan nyaman.

Perlu diingat, setiap pelayanan SIM Keliling di Tangsel masyarakat wajib mengikuti peraturan protokol kesehatan.

Memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) adalah mutlak bagi yang sudah memiliki kendaraan.
 
Namun, selain kepemilikan, pemegang juga harus ingat kalau SIM memiliki masa berlaku. Jika sudah habis, maka wajib diperpanjang masa berlaku SIM.

Tak harus ke kantor pusat Satlantas untuk perpanjangan SIM, melainkan saat ini sudah banyak pelayanan SIM Keliling.
 
Sebab Satlantas Polres Tangsel akan mengadakan layanan perpanjangan masa berlaku SIM melalui mobil SIM Keliling.

Dikutip dari Ntmcpolri.info, layanan SIM Keliling ini akan beroperasi sejak Senin sampai Ahad di lokasi berbeda-beda, sob.

Layanan SIM Keliling Polres Tangsel hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan  sebelum masa berlaku habis.

Untuk biayanya sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp. 75.000 untuk perpanjangan SIM C.

Sedangkan persyaratan peserta yang akan menggunakan layanan ini wajib membawa: 

1. SIM asli beserta fotokopi rangkap dua.
2. KTP asli dan fotokopi rangkap dua.
3. Surat keterangan sehat dari dokter yang ditunjuk oleh kepolisian menyatakan sehat jasmani, tidak buta warna, tidak tuli, tidak cacat fisik, serta visus mata atau jarak pandang.

Berikut Jadwal SIM Keliling di Kawasan Tangerang Selantan:

Senin
Polsek Curug: 08.00-13.00 WIB.
ITC BSD: 08.00-17.00 WIB.

Selasa
Pamulang Square: 08.00-13.00 WIB.
ITC BSD: 08.00-17.00 WIB.

Rabu 
Bintaro Plaza: 08.00-17.00 WIB.
WTC Serpong: 08.00-13.00 WIB.

Kamis
Bintaro Plaza: 08.00-17.00 WIB.
WTC Serpong: 08.00-13.00 WIB.

Jumat
Pamulang Square: 08.00-16.00 WIB
ITC BSD: 08.00-11.00 WIB.

Sabtu
Pamulang Square: 08.00-11.00 WIB
ITC BSD: 09.00-17.00 WIB.

Minggu
Bintaro Plaza: 08.00-10.00 WIB.

(*/win)

Tags:
simperpanjangan SIMsim asim cbiaya perpanjang sim abiaya perpanjang sim cbatas berlaku simsyarat perpanjang simsim kelilingsim keliling jakartasim keliling tangerangsim keliling tangerang selatanjadwal sim keliling hari ini di tangerang selatan

Administrator

Reporter

Administrator

Editor