BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Bekasi mencopot Chairoman J Putro dari kursi ketua DPRD Kota Bekasi..
DPD PKS Kota Bekasi mengumumkan secara resmi, saat rilis berma kalangan media, Kamis (03/03/2022). PKS menyebut hal biasa.
Heri Koswara Ketua DPD PKS Kota Bekasi, mengungkapkan alasan, dicopotnya ketua DPRD Kota Bekasi Chairoman J Putro dan digantikan oleh kader PKS lainnya.
Hal itu juga melanjutkan dari proses pergantian pimpinan DPRD Kota Bekasi dari PKS, atas sebagai tindaklanjuti surat keputusan yang diterbitkan oleh DPP PKS yakni SK No: 191/SKEP/DPP-PKS tanggal: 10 Februari 2022 / 09 Rajab 1443 H.
Di dalamnya berisi tentang perubahan komposisi Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bekasi, yakni perubahan penugasan personil.
"Terjadi sebuah penyegaran dalam organisasi, pimpinan dewan itu termasuk AKD (Alat Kelengkapan Dewan), sama dengan komisi, ketua badan, di alat kelengkapan dewa, artinya tidak ada yang luar biasa, biasa saja," ujar Ketua DPD PKS Kota Bekasi, Heri Koswara, Kamis (03/03/2022)
"Dari sudut aturan ini adalah hak partai untuk mengembankan siapa kader yang diberikan amanah untuk menempati pimpinan tadi," ujar Heri Koswara.
Heri Koswara menambahkan bahwa digantikannya Chairuman J Putro telah mutlak sebagai keputusan partai dalam menentukan dan pemberian atas pergantian salah satunya ketua DPRD Kota Bekasi.
Pergantian tersebut diungkapkan bahwa, PKS sempat memenangkan kursi legislatif tahun 2019, dan partainya dapat menentukan ketua untuk calon untuk Ketua DPRD.
"Kebetulan PKS tahun 2019 partai pemenang maka secara UU kita dapat jatah Ketua dari pimpinan ketua," pungkasnya. (Ihsan Fahmi)