Seorang Ayah Cabuli Anak Kandung Ngaku Dipaksa Bersetubuh, Polisi: Tak Logis, Ayahnya yang Justru Masukin Kelamin

Kamis 03 Mar 2022, 14:28 WIB
S, pelaku persetubuhan terhadap anak kandung saat diperiksa di Mapolsek Balaraja. (Foto/Veronica)

S, pelaku persetubuhan terhadap anak kandung saat diperiksa di Mapolsek Balaraja. (Foto/Veronica)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Seorang ayah berinisial S (48) tega berbuat tidak senonoh terhadap anak kandungnya sendiri, YT (14) di Kampung Cangkudu RT 06/03 Desa Cangkudu Kecamatan Balaraja Kabupaten Tangerang.

S mencabuli YT hingga hamil. Aksinya ini telah dilakukan sejak korban berusia 5 tahun. Namun, usai ditangkap Polsek Balaraja, sang ayah mengaku bahwa perbuatannya itu dipaksa oleh korban.

Kepala Unit Reskrim, Ipda Jarot Sudarsino, mengatakan berdasarkan laporan yang diterima kepolisian, Polsek Balaraja melakukan penyelidikan dan langsung menangkap pelaku.

"Sudah kita amankan pelakunya, kontrakannya di Kampung Cangkudu RT 06/03 Desa Cangkudu Kecamatan Balaraja Kabupaten Tangerang," kata Jarot kepada wartawan, Kamis (3/3/2022).

Kepala Polsek Balaraja, Heri Fitriyono, mengatakan S mengaku dipaksa oleh anaknya YT, 14 tahun untuk bersetubuh. Dia menuturkan bahwa S terkaget-kaget saat mengetahui anak kandungnya menghampiri dia dalam keadaan tak berbusana.

"Saya lagi pakai sarung. Tiba-tiba dia datang sudah tidak memakai baju dan langsung mendekati saya," kata S saat diperiksa oleh penyidik, Kamis (3/3).

S melanjutkan pengakuannya. Selepas pulang kerja, dia mengklaim anak kandungnya itu menghampirinya dan langsung memegang kelaminnya.

"Saya tidak tahu. Setelah di pegang dia yang masukin sendiri ke kelamin dia sampai keluar," ujarnya.

Menanggapi hal itu, Heri mengatakan pengakuan S sangat berbanding terbalik dengan keterangan korban. Meski demikian, apapun alasan pelaku, keterangan korban yang merupakan anak kandung dan masih dibawah umur yang akan dipakai oleh kepolisian.

"Logikanya seorang ayah kandung seharusnya tidak mungkin melakukan hal seperti itu kepada anaknya sendiri apa lagi masih dibawah umur," kata Heri.

Kanit Reskrim Polsek Balaraja Jarot menjelaskan kronologi pencabulan yang dilakukan S yang diperoleh dari korban.


Berita Terkait


News Update