ADVERTISEMENT

Pasangan Mesum di Toilet Musala Jonggol Harus Taubat Nasuha, Ini Pesan MUI Secara Lengkap dan Tegas

Kamis, 3 Maret 2022 22:56 WIB

Share
Video mesum. (ist)
Video mesum. (ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Sebuah video viral yang memperlihatkan pasangan mesum yang bukan suami istri di kamar mandi Musala Miftahul Huda Kp. Cihaur RT 001/001, Desa Singasari, Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Selasa (1/3/2022) mendapat sorotan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bogor.

Ketua MUI Kabupaten Bogor, KH. Mukri Aji menyampaikan bahwa perbuatan mesum di luar nikah merupakan perbuatan tidak terpuji dan tidak berahlak.

"Ini adalah tindakan yang menistakan dan melecehkan musala. Subhanallah astagfirullah semoga tidak terjadi lagi, toilet itu digunakan untuk buang air kecil dan besar bukan dipakai buat yang lainnya,” kata Mukri Aji, Kamis (3/3/2022).

Musala sendiri merupakan simbol ibadah umat Islam sama halnya seperti masjid, majelis taklim ataupun pondok pesantren yang harus dijaga kesuciannya.

"Ini kan tempat ibadah umat Islam seharusnya bisa dijaga dari perbuatan yang tidak terpuji termasuk melakukan perzinahan," tambahnya.

Mukri Aji menambahkan perilaku zina itu tidak diperbolehkan di dalam hukum agama Islam seharusnya orang yang melakukan zina dihukum jilid dan rajam.

"Memang di hukum Indonesia tidak mengenal jilid dan rajam, apalagi pelaku sudah menikah ya seharunya diberikan hukum rajam karena melecehkan,"lanjutnya.

Lebih lanjut Mukri Aji menyarankan untuk pelaku perbuatan zina agar melakukan taubatan nasuha meminta pengampunan kepada Allah Swt dan berjanji tidak akan diulangi lagi.

Sebagai informasi kasus itu selesai secara musyawarah kekeluargaan.

"Mungkin dengan sesama manusia permasalahan ini dapat selesai kalau sama Allah belum tentu, maka dari itu harus melakukan taubatan nasuha meminta ampunan dan perbanyak dzikir," katanya.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT