SINGAPURA, POSKOTA.CO.ID - Singapura mengumumkan sanksi terhadap Rusia atas invasinya ke Ukraina pada pekan ini.
Invasi Rusia ke Ukraina dinilai Menteri Luar Negeri Vivian Balakrishnan menyerang hak negara-negara kecil untuk hidup dan makmur.
Singapura akan memberlakukan "sanksi dan pembatasan yang pantas" pada Rusia, kata dia.
Sanksi tersebut termasuk dalam sektor perbankan dan keuangan serta kontrol ekspor atas barang-barang yang dapat digunakan sebagai senjata dalam menghadapi rakyat Ukraina.
Negara kota kecil, pusat keuangan Asia, dan pusat pelayaran internasional utama, mematuhi resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa.
Singapura dikenal sebagai negara yang jarang mengeluarkan sanksinya sendiri terhadap negara-negara lain.
"Singapura bermaksud untuk bertindak bersama dengan banyak negara lain yang berpikiran sama untuk menjatuhkan sanksi dan pembatasan yang sesuai terhadap Rusia," ucap Vivian Balakrishnan kepada Parlemen seperti dikutip dari VOA.
Dia menggambarkan invasi Rusia sebagai hal yang tidak dapat diterima dan merupakan pelanggaran berat norma-norma internasional.
Sanksi dijatuhkan karena beratnya situasi yang belum pernah terjadi sebelumnya dan veto Rusia pada pekan lalu atas rancangan resolusi Dewan Keamanan.
"Secara khusus, kami akan memberlakukan kontrol ekspor pada barang-barang yang dapat digunakan secara langsung sebagai senjata di Ukraina yang merugikan atau menaklukkan Ukraina," katanya.
"Kami juga akan memblokir bank-bank Rusia tertentu dan transaksi keuangan yang terhubung ke Rusia," tambahnya.
Vivian Balakrishnan mengatakan Pemerintah Singapura sedang mempersiapkan langkah-langkah khusus terkait Rusia dan akan diumumkan segera.
Singapura adalah anggota ASEAN pertama yang melakukan sanksi terhadap Rusia.
ASEAN, yang beranggotakan 10 negara, menyerukan Rusia pada pekan lalu untuk melakukan deeskalasi konflik dan berdialog dan menghormati hukum internasional dan komitmen PBB.
Sementara Pengajar Universitas Nasional Singapura Lim Tai Wei mengatakan Singapura adalah salah satu dari banyak negara kecil yang merasa rentan jika tatanan dunia saat ini tidak dilindungi.
“Invasi ini merampas kedaulatan dengan sangat serius. Logikanya adalah, jika negara yang rentan dapat ditaklukkan, maka itu bisa terjadi pada negara kecil lainnya juga,” tuturnya.
Singapura memberlakukan sanksi sepihak terhadap negara lain pada 44 tahun lalu. Ketika itu Singapura menghukum Vietnam karena menyerang Kamboja ketika masih disebut Kampuchea. ***