ADVERTISEMENT

Pak Anies, DKI Kekurangan Guru Agama Hindu, Ketua SDHD: Dari 2.800 Pelajar, Idealnya Ada 100 Pengajar

Rabu, 2 Maret 2022 15:44 WIB

Share
Ketua Suka Duka Hindu Dharma (SDHD) DKI Jakarta, Made Sudarta (foto: poskota/ ardhi)
Ketua Suka Duka Hindu Dharma (SDHD) DKI Jakarta, Made Sudarta (foto: poskota/ ardhi)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Ketua  Suka Duka Hindu Dharma (SDHD) DKI Jakarta, Made Sudarta mengatakan bahwa Ibu Kota mengalami kekurangan guru mata pelajaran agama Hindu di sekolah-sekolah umum.

Menurut dia, kini di DKI Jakarta, ada 2.800 pelajar beragama Hindu yang mengenyam pendidikan di sekolah umum baik SD, SMP, dan SLTA.

Namun, jumlah pelajar tersebut tak sebanding dengan jumlah guru mata pelajaran agama Hindu yang mengajar di sekolah-sekolah umum.

"Siswanya aja 2.800 se-DKI, paling tidak mestinya ada 100 guru, tapi kalau ini enggak ada 100 (jumlahnya), kalau sekarang enggak lebih dari 70 guru (mata ajar agama Hindu) se-Jakarta," ungkap Made kepada wartawan di Pura Aditya Jaya, Rawamangun, Jakarta Timur, Rabu (2/3/2022).

Dampaknya, lantaran guru mata pelajaran agama Hindu di sekolah umum jumlahnya terbatas, maka para pelajar menimba ilmu keagamaanya di luar tempat dia bersekolah,  seperti di Pasraman.

 

Pasraman sendiri adalah satuan pendidikan keagamaan Hindu. Menurut Made, di Pasraman inilah, para pelajar mendapat pendidikan terkait keagamaan Hindu.

Adapun Pasraman ini, lanjut Made, hadir di pura masing-masing wilayah di DKI Jakarta.

"Murid Hindunya kan terpencar di mana-mana, di seluruh DKI kan, ada SD, SMP terus ada yang tinggal di Jakarta Barat, Jakarta Timur, nah jika guru agama (Hindu) kita tidak siap, makanya kita lakukan sekolah Pasraman di masing-masing wilayah," ucap Made.

Kata Made, biasanya para pelajar datang ke Pasraman  sebulan tiga kali, setiap hari Minggu.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT