ADVERTISEMENT

Korban Penipuan Asuransi AIA Tunggu Pencairan Tuggakan Polis, Sebut Ada Mantan Kapolda Ikut Tertipu

Rabu, 2 Maret 2022 17:26 WIB

Share
Purnawirawan AKBP Drs.H. Sutomo,MSi (kiri) didampingi Kuasa Kuasa hukim Ansari Lubis dengan memegang berkas perlawanan ke meja hijau terkait pembayaran klaim asuransi yang belum dibayarkan di Depok. (Angga)
Purnawirawan AKBP Drs.H. Sutomo,MSi (kiri) didampingi Kuasa Kuasa hukim Ansari Lubis dengan memegang berkas perlawanan ke meja hijau terkait pembayaran klaim asuransi yang belum dibayarkan di Depok. (Angga)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

DEPOK,POSKOTA.CO.ID - Korban penipuan asuransi jiwa ternama di Indonesia tidak hanya dari kalangan masyarakat biasa, namun juga sampai mantan Kapolda juga masuk di dalamnya.

Hal ini disebutkan purnawirawan perwira menengah (Pamen) Drs.H.Sutomo.,M.S.i kekecewan yang sudah lama dipendam bertahun-tahun tersebut sampai ke meja hijau tidak ada satupun niat dari Asuransi AIA untuk beretikad baik dalam membayarkan tunggangan polis.

"Sampai saat ini kita terluntang-lantang menunggu kepastian yang tidak jelas ditambah melampiaskan kekecewaannya karena sampai saat ini yang yang disalurkan ke AIA tidak kunjung jelaa kapan cair," ujar H.Sutomo kepada Poskota, Rabu (2/3/2022) sore.

Mantan Kasat Lantas Polres Metro Depok berpangkat Ajun  Komisaris Besar Polisi (AKBP) ini menyebutkan kecurangan yang ada di dalam salah satu asuransi terbesar di Asia Tenggara tersebut para korbannya juga ada dari salah satu mantan petinggi yang pernah menjabat pimpinan di Propinsi Jawa Barat.

"Salah satu korban penipuan dan kecurangan dari Asuransi AIA ini adalah salah satu Perwira Tinggi (Pati) purnawirawan berpangkat terakhir Inspektur Jenderal (Irjen) pernah menjabat Kapolda Jawa Barat," katanya.

 

Menurut Sutomo, Asuransi AIA ini diduga telah melakukan penipuan yang maha dahsyat termasuk korbannya mantan Kapolda Jabar, Irjen (purn) Anton Charliyan.

Sebelumnya, Sutomo mengaku mengalami kerugian hingga Rp 543 juta lantaran uang yang disimpannya di polis asuransi PT AIA hingga kini tak kunjung cair.


Saking dongkolnya, mantan Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Metro Depok itu bahkan sempat mengancam akan menyeret kasus ini ke ranah pidana.

Kekesalan Sutomo bukan tanpa alasan, sebab ia mengaku sudah hampir 5 tahun tak mendapat kepastian.

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Angga Pahlevi
Editor: Deny Zainuddin
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT