Fakta Baru! Politisi Golkar Azis Samual Beri Perintah Untuk Habisi Ketua KNPI Haris Pertama, Polda Metro Jaya: Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka

Rabu 02 Mar 2022, 12:20 WIB
Azis Samual beri perintah untuk habisi Ketua KNPI Haris Pertama, Polda Metro Jaya mengungkapkan bahwa politisi Gokar tersebut resmi ditetapkan sebagai tersangka. (Foto/dokposkota)

Azis Samual beri perintah untuk habisi Ketua KNPI Haris Pertama, Polda Metro Jaya mengungkapkan bahwa politisi Gokar tersebut resmi ditetapkan sebagai tersangka. (Foto/dokposkota)

Zulpan ketika itu menyebut masing-masing pelaku berinisial MS, JT, dam SN. Ketiganya merupakan pria kelahiran Ambon yang berprofesi sebagai debt collector.

"Ada juga DPO (buronan) yang masih dikejar penyidik ada dua orang. Pertama inisial H dan kedua I," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (22/2/2022).

Lihat juga video “Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan Melakukan Aksi Kamisan di Depan Istana Merdeka”. (youtube/poskota tv)

Zulpan merincikan bahwa MS, JT, H, dan I merupakan eksekutor yang melakukan penganiayaan terhadap Haris. Sedangkan SS merupakan aktor yang memerintahkan keempat eksekutor untuk menganiaya Haris.

"Barang bukti yang diamankan di antaranya baju korban, batu yang yang digunakan tersangka untuk melukai korban, pakaian para tersangka, dan kendaraam roda dua yang digunakan para tersangka," beber Zulpan.

Tak lama setelah penangkapan ini, satu buronan dengan inisial I alias Irfan menyerahkan diri ke polisi.

Selanjutnya disusul oleh tersangka Harfi yang juga menyerahkan diri pada Minggu (27/2) lalu. (adji)

Berita Terkait
News Update