Layanan SIM Keliling Polda Banten. (foto: ist)

Regional

SIM Keliling Ditlantas Polda Banten Buka hingga Pukul 15.00 Hari Ini, Berikut Lokasinya

Selasa 01 Mar 2022, 06:14 WIB

SERANG, POSKOTA.CO.ID - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Banten memfasilitasi masyarakat yang akan memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) melalui layanan keliling.

Pelayanan SIM keliling merupakan bagian dari program Direktur Lalulintas (Dirlantas) Polda Banten Kombes Pol Budi Mulyanto dalam membantu masyarakat melalui slogan "Kami Hadir Mendekatkan Diri Kepada Anda".

Selain itu, untuk memudahkan masyarakat serta mencegah penumpukan pemohon di Kantor Satpas Polres jajaran Polda Banten.

Layanan SIM keliling beroperasi setiap hari di dua titik secara bergiliran di wilayah Polda Banten mulai pukul 08.00 hingga 15.00 WIB.

Untuk Selasa (1/3/2022) layanan SIM keliling berlokasi di: 

- Mobil 01 - Simpang 3 Labuan, Kabupaten Pandeglang
- Mobil 02 - Alun-alun Kramatwatu, Kabupaten Serang

Lihat juga video “Tertangkap Pelaku Pembacokan Istri di Tigaraksa”. (youtube/poskota tv)

Adapun pun syarat perpanjangan SIM meliputi fotokopi KTP beserta KTP asli, fotokopi SIM lama dan fotokopi berikut aslinya, bukti cek kesehatan dan psikologi, serta mengisi formulir permohonan. Untuk biaya perpanjangan SIM A sebesar Rp80.000, sedangkan SIM C sebesar Rp75.000.

"Pemohon yang akan melakukan perpanjangan SIM wajib menerapkan protokol kesehatan Covid-19 dengan selalu menggunakan masker dan menjaga jarak serta mentaati peraturan lalulintas," imbau Dirlantas Kombes Pol Budi Mulyanto. (haryono)

Tags:
sim kelilingDitlantas Polda BantenPolda BantenSIM Keliling Ditlantas Polda BantenLokasi SIM Keliling

Administrator

Reporter

Administrator

Editor