Ini 2 Lokasi SIM Keliling Ditlantas Polda Banten, Tetap Utamakan Protokol Kesehatan

Rabu 02 Mar 2022, 06:37 WIB
SIM keliling Ditlantas Polda Banten .(foto: ist)

SIM keliling Ditlantas Polda Banten .(foto: ist)

SERANG, POSKOTA.CO.ID - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Banten memfasilitasi masyarakat yang akan memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) melalui layanan keliling.

Pelayanan SIM keliling merupakan bagian dari program Direktur Lalulintas (Dirlantas) Kombes Pol Budi Mulyanto dalam membantu masyarakat melalui slogan "Kami Hadir Mendekatkan Diri Kepada Anda".

Selain itu, untuk memudahkan masyarakat serta mencegah penumpukan pemohon di Kantor Satpas Polres jajaran Polda Banten.

Layanan SIM keliling beroperasi setiap hari di dua titik secara bergiliran di wilayah Polda Banten mulai pukul 08.00 hingga 15.00 WIB.

Untuk Rabu (2/3/2022) layanan SIM keliling berlokasi di: 

- Mobil 01 -  Industri Modern Cikande, Kabupaten Serang
- Mobil 02 -  Samsat Balaraja, Kabupaten Tangerang

Lihat juga video “Niat Hati Ingin Bertemu Perempuan, Pria Ini Ditemukan Tak Sadarkan Diri di Hambalang”. (youtube/poskota tv)

Adapun pun syarat perpanjangan SIM meliputi fotokopi KTP beserta KTP asli, fotokopi SIM lama dan fotokopi berikut aslinya, bukti cek kesehatan dan psikologi, serta mengisi formulir permohonan. Untuk biaya perpanjangan SIM A sebesar Rp80.000, sedangkan SIM C sebesar Rp75.000.

"Pemohon yang akan melakukan perpanjangan SIM wajib menerapkan protokol kesehatan Covid-19 dengan selalu menggunakan masker dan menjaga jarak serta mentaati peraturan lalulintas," imbau Dirlantas Kombes Pol Budi Mulyanto. (haryono)

Berita Terkait
News Update