Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Wibowo saat menggelar rilis media kasus percobaan pembegalan terhadap petugas PPSU Kelapa Gading. (yono)

Kriminal

Kawanan Pembegal PPSUdi Kelapa Gading Berhasil Diringkus, Tak Disangka Uang Hasil Begal Digunakan Untuk Hal Ini

Selasa 01 Mar 2022, 16:26 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Polres Metro Jakarta Utara telah meringkus kawanan tersangka percobaan pembegalan terhadap Pekerja Penanganan Sarana dan Prasarana Umum (PPSU) di kawasan Kelapa Gading pada Selasa (22/2/2022).

Adapun keempat tersangka yang berhasil digulung Polisi tiga diantaranya masih di bawah umur yaitu, AZ(17), AN (17), dan JS (16).

Sementara satu tersangka lain yang merupakan pemimpin pelaku pembegalan tersebut berinisial AP (19).

Tersangka AP mengaku bersama dengan kelompoknya sudah melakukan 4 kali pembegalan. Uang dari hasil pembegalan tersebut, biasanya digunakan untuk membeli Narkoba jenis sabu.

"Sudah 4 kali, uangnya buat beli sabu," kata AP di Mapolres Metro Jakarta Utara, Selasa (1/3/2022).

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Wibowo, mengungkapkan kawanan bandit tersebut diringkus di tempat berbeda yaitu di Bekasi dan wilayah Cakung, Jakarta Timur.

"Pelaku yaitu AP di Babelan, Bekasi. AZ dengan AN di BKT Cakung, dan JS di rumahnya di wilayah Cakung, Jakarta Timur," terang Kapolres.

Adapun lanjut Kapolres, sebelum melakukan percobaan pembegalan, sekira pukul 02.00 WIB dini hari, kawanan bandit tersebut merencanakan aksinya di wilayah Pulogebang, Jakarta Timur.

Kemudian, dengan menaiki dua motor, keempatnya sepakat menyisir kawasan Jakarta Utara untuk mencari mangsa. 

"Di mana pelaku AP berboncengan dengan AZ dan pelaku AN berboncengan dgn JS," ungkap Wibowo.

Sesampainya di Jalan Gambang, Kelapa Gading, sekira pukul 04.35 WIB, para pelaku melihat korbannya Aris Pajriansyah yang merupakan petugas PPSU sedang mengendarai motornya seorang diri.

"Kebetulan korban akan melaksanakan tugas sebagai petugas PPSU di Kelapa Gading," terangnya.

Tak mau membuang kesempatan, para pelaku mengejar korban untuk merebut motor yang dikendarainya.

Melihat gelagat tak baik dari para pelaku, korban menghindar dan mengemudikan kendaraannya ke arah perumahan di RW 07 Pegangsaan Dua, Kelapa Gading Timur.

Lalu pelaku JS berupaya mengambil motor secara paksa dengan dibantu AZ. Karena kekeh mempertahankan motornya, pelaku AZ lalu membacok pergelangan tangan korban hingga darah bercucuran.

"Aris Pajriansyah tetap mepertahankan motornya sambil berteriak dan teriakan korban ini memancing atau mengundang security untuk datang dan membantu korban," sambungnya.

Melihat ada warga yang datang, para pelaku pun kabur dari lokasi dengan tangan hampa. Korban yang mengalami luka di pergelangan tangan kiri pun dilarikan ke RSUD Koja untuk menjalani perawatan.

Mendengar kabar tersebut, polisi langsung bergerak untuk mencari keterangan dari para saksi di lokasi kejadian.

Kemudian pada hari Sabtu tanggal 26 Februari 2022, tepatnya 4 hari setelah kejadian Polisi berhasil meringkus kawanan begal tersebut.

Para bandit itu dijerat Pasal 365 ayat 1, 2 ke-2 dan 4 Jo Pasal 53 ayat 1 KUHP dengan ancaman 8 tahun penjara. (Yono)

Tags:
begalpembegalan pekerja ppsu di kelapa gadingpekerjan ppsu dibegal di kelapa gading dibegalhasil uang pembegalan pekerja ppsu buat beli sabuNarkobaSabu-sabubegal di kelapa gading belanja sabu

Reporter

Administrator

Editor