DEPOK, POSKOTA.CO.ID – Hanya gara-gara tidak boleh hutang, toko warung jamu di pinggiran Jalan Raya Muchtar (Gang Jati), Kelurahan Sawangan Baru, dibakar oleh pembeli, Senin (28/2/2022) dini hari.
Peristiwa yang viral di instagram Depok 24 jam ini menyebutkan peristiwa dikerahui sekitar pukul 02.00 WIB sebuah warung jamu .Pembeli ingin ngutang, namun pedagang jamu menolak.
Pelaku kesal tak boleh hutang, dan mengancam penjaga warung untuk tidak bisa berjualan lagi.
"Besok gw jamin lu gak bisa dagang lagi," kata pelaku sambil berjalan pulang dengan raut wajah kesal dalam postingan di media sosial tersebut.
Ancaman pelaku ternyata tidak main-main. Pada saat membuka warung jamu pagi harinya, pemilik warung melihat barang-barang yang ada di dalam ruangan berukuran sekitar 2×3 Meter tersebut sudah ludes terbakar dan botol-botol jamu kondisi pecah berantakan.
Terpisah Kanit Reskrim Polsek Bojongsari Iptu Bowo membenarkan ada peristiwa dugaan pembakaran warun jamu oleh orang tidak dikenal.
"Masih kita Lidik. Jika ada perkembangan dan pelaku sudah ketangkap akan kita kabarin," ungkapnya. (angga)