JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pakara telematika sekaligus mantan Menpora, Roy Suryo menegaskan, bahwa tindakannya yang melaporkan Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas sama sekali tidak didasari karena adanya motif politik yang melatarbelakanginya.
Menuurtnya, pelaporan tersebut dilakukan dengan tujuan untuk membuat situasi Indonesia kondusif.
Terlebih, sudah dua tahun ini dirinya sudah tak berkecimpung di dunia perpolitikan Tanah Air.
"Saya sudah bukan lagi orang politik, dan saya pastikan tidak ada niat politik apapun untuk membuat laporan terhadap Menteri Agama,” ujar Roy Suryo saat dikonfirmasi, Senin (28/2/2022).
Tegasnya, hal itu dapat dilihat pada bagaimana ia merespon penolakan dari Polda Metro Jaya.
Sebab menurutnya, kalau memang laporan yang dilayangkannya itu memiliki nuansa politis, maka ia akan tetap bersikukuh melanjutkan laporan itu ke Polda Riau maupun ke Bareskrim Mabes Polri.
"Posisi saya di sini hanya sebagai warga sipil biasa, gak ada unsur politik sama sekali. Kalau pun memang ada unsur politiknya, tentu itu beda intensinya. Saya tegaskan tak ada motif politik apa pun di dalam pelaporan kemarin," tegasnya.
Dia menambahkan, alasan dia melaporkan Menag Yaqut, adalah karena banyak orang yang memintanya untuk melakukan verifikasi keaslian video terkait yang mengegerkan jagad media sosial.
"Kemarin banyak sekali yang mengirimkan video itu ke saya, meminta pendapat saya selaku pengamat teknologi informatika. Apakah rekaman itu asli atau tidak, dan ternyata rekaman itu memang rekaman asli yang bersangkutan, yang kita semua sudah mengetahuinya," bebernya.
"Ini tidak pernah kita tutupi ya, karena sudah beredar luas juga, dan ini sudah saya teliti dan tidak ada rekayasanya. Mulai dari suara, suaranya adalah suara asli dari yang bersangkutan mulai dari kalimat pertama sampai dengan kalimat terakhir itu adalah clear dari sosok yang bersangkutan, tidak ada unsur editingnya," jelas dia.
Selain itu, ujar dia, pelaporan yang dilayangkan juga sangat jelas tidak nampak ada sama sekali unsur politik. Karena ia melayangkan laporan tersebut bersama Kongres Pemuda Indonesia (KPI) secara independen.
"Jadi jelas ya, saya bukan orang parpol sekarang, begitu pun dengan Mas Pitra. Saya semata-mata hanya sebagai Dewan Pembina KPI, sedangkan Mas Pitra sebagai ketuanya. Ada beberapa dari organisasi sosial politik yang menyatakan dukungan tetapi saya keberatan kalau dari partai politik,” papar dia.
"Dalan laporannya kan tertera atas nama siapa, pelapor ya saya, Roy Suryo sebagai pakar telematika. Dan Pitra Romadoni sebagai kuasa hukumnya," ungkapnya.
"Soal hubungan dan komunikaso dengan Pak SBY atau Mas AHY itu hanya hubungan pribadi, di luar dunia politik. Hubungam pribadi tidak boleh putus meski hubungan politik telah selesai. Saya menyampaikan ucapan saat peringatan seribu hari wafatnya Bu Ani kemarin ke Pak SBY. Saya juga berhubungan dengan partai lain jadi gak masalah karena sekarang saya orang merdeka,” jelasnya.
Lebih lanjut, kata dia, memang bukan hal yang mudah untuk melepaskan persepsi orang lain terkait dirinya yang masih berkecimpung di dunia politik. Terlebih, dia memiliki status sebagai mantan Wakil Ketua Umum partai Demokrat.
"Saya senyum saja, tetapi lillahi taala saya tidak ada niat politik sama sekali," tambahnya.
Sebelumnya, Roy Suryo dan KPI mendatangi Polda Metro Jaya pada Kamis (24/2/2022) guna melaporkan Menag Yaqut soal perkara bandingkan suara adzan dengan gongongan anjing.