BOGOR, POSKOTA.CO.ID - Tercemarnya aliran Sungai Cibeber di Desa Leuwinutug, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, yang diduga oleh limbah B3, Kapolsek Citeureup, Kompol Eka Chandra Mulyana bakal melakukan penyidikan.
Dikonfirmasi oleh Poskota.co.id, Kapolsek Citeureup mengatakan akan melakukan penyidikan terkait adanya pencemaran yang diduga oleh limbah B3 tersebut.
"Untuk saat ini, kami serahkan dulu kepada dinas terkait untuk melakukan cek laboratorium terlebih dahulu," ungkapnya kepada Poskota.co.id, Minggu (27/02/2022).
Setelah ada hasil tes laboratoriumnya, lanjut Eka Chandra, pihaknya akan melakukan pemanggilan terhadap perusahaan yang diduga melakukan pencemaran terhadap Sungai Cibeber ini.
"Setelah keluar hasilnya dan ada data perusahaan yang diduga melakukan pencemaran maka akan kami lakukan penyidikan," singkatnya.
Pada pemberitaan sebelumnya, aliran Sungai Cibeber yang terletak di RW 05, Desa Leuwinutug, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor, diduga tercemar limbah B3, Kamis (24/02/2022).
Tercemarnya air aliran Sungai Cibeber tersebut diduga dari salah satu perusahaan yang ada di Kawasan Industri Sentul, sebab pemukiman warga RW 04, Kampung Joloksetu ini bersebelahan dengan Kawasan Industri Sentul.
Hal ini pertama diketahui oleh warga RW 04, Desa Leuwinutug, Maman. Menurutnya saat ia datang ke lokasi tersebut pada pukul 17.00 WIB, aliran sungai tersebut sudah tercemar.
"Saya lewat sini sekitar jam 17.00, pas saya pulang kerja jam," tuturnya. (billy adhiyaksa)