Lho Kok Bisa? Rumah Produksi Miras Jenis Ciu di Jatiasih Bekasi Sudah Beroperasi Sejak 5 Bulan

Senin 28 Feb 2022, 21:39 WIB
Garis polisi. Ilustrasi,

Garis polisi. Ilustrasi,

Tak hanya itu, beberapa barang semacan Gentong, Paralon, dan kumpulan botol botol ditemukan di dalam rumah yang dikontrak oleh pelaku.

"Ada gentong buat produksi, sama cairan, ada pralon, tiris tiris air itu untuk ditampung, ada botol botol mineral ukuran 600ml. Itu sudah terisi," jelasnya

Atas perilakunya tersebut, Acong bersama seorang temannya digelandang ke pihak berwajib, dan rumah yang dihuni untuk dijadikan tempat produksi minuman keras disegel Kepolisian. (Ihsan Fahmi)

Berita Terkait
News Update