"Cuman tugas dia itu bukan di lokasi kecamatan itu, lokasinya di cikarang timur dan cikarang utara, sedangkan itu terjadi di Tambun," jawabnya.
Kini oknum tersebut dikatakannya telah mendapatkan hukuman skorsing dan tanpa mendapatkan upah.
"Sebetulnya dia baru pertama kali, tapi karena ini agak parah jadi dia masuk ke hukuman tahap dua yaitu skorsing minimal 3 bulan dengan tanpa mendapatkan gaji," pungkasnya (Ihsan Fahmi)